Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp101,9 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa alokasi dana anggaran tersebut sudah termasuk jaminan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada petugas Pilkada 2024 di daerah itu.

"Saya kira anggaran sudah diberikan kepada KPU Kabupaten Bandung sekitar Rp101,9 miliar berikut BPJS Ketenagakerjaan untuk panitia dan juga pelaksana," kata Dadang di Kabupaten Bandung, Senin.

Untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun ini, ia menjelaskan KPU Kabupaten Bandung menyelenggarakan dua pilkada yakni Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bandung, dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dia menyatakan siap mendukung demi melancarkan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada November untuk menentukan kepala daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas.

“Semua sepakat dan menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024 ini harus berjalan dengan lancar dan damai,” katanya.

Dia berharap semua stakeholder di Kabupaten Bandung senantiasa mengawal pelaksanaan pilkada serentak pada tahun ini.

"Kita berharap kepada para camat dan kepala desa dan pihak lainnya untuk segera melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tahu 27 November adalah pilkada," kata Dadang.


Selain itu, Dadang mengungkapkan telah menginstruksikan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung untuk segera memproses BPJS Ketenagakerjaan bagi PPS usai pelantikan.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, petugas PPS ada yang sakit dan meninggal dunia.

“Bahwa pada Pemilu 2024 lalu ada tiga orang yang meninggal dunia. Bagi yang meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.


 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024