Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 1 kilogram (kg) paket ganja tidak bertuan di kebun milik warga di Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, sekaligus pihaknya mengembangkan kasusnya guna mengetahui pemilik barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama di Cianjur, Jumat, mengatakan paket ganja yang dibungkus dengan lakban plastik warna kuning pertama kali ditemukan pemilik kebun yang hendak menggarap lahan, Jumat (24/5).

"Kami mendapat laporan dari warga dan langsung mengirim petugas ke lokasi, didapati satu paket ganja seberat 1 kilogram yang tidak diketahui siapa pemiliknya," kata Septian.

Pihaknya sedang mengembangkan temuan ganja tersebut, dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna menemukan pemilik barang haram siap edar tersebut, termasuk menggali modus yang dilakukan.

"Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menangkap pemilik paket ganja yang ditemukan di kebun warga di kawasan Puncak-Cipanas," katanya.

Pihaknya menduga paket ganja tersebut, sengaja di tinggalkan untuk diambil pembeli atau sengaja disembunyikan guna mengelabui petugas."Kami akan mendalami kasus tersebut sampai pemiliknya ditangkap," katanya.

Sementara keterangan warga sekitar, tidak tahu pasti siapa pemilik paket berisi ganja itu, namun mereka cukup terkejut ketika hendak menggarap lahan melihat bungkusan yang terletak di pinggir kebun.

Merasa curiga dengan paket tersebut, warga melaporkan temuan tersebut ke Polsek Pacet, hingga akhirnya petugas datang barulah warga mengetahui isi paket tersebut ganja siap pakai.

"Saat hendak menggarap lahan, saya melihat ada bungkusan cukup besar terbungkus lakban plastik warga kuning, merasa curiga dengan bentuknya, kami bersama warga lainnya melaporkan hal tersebut ke polisi," kata saksi mata Yana Mulyana (47).
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024