Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, telah menyalurkan dana sekitar Rp59 miliar yang digunakan untuk memproteksi warga di daerah itu, khususnya di bidang kesehatan.
 
“Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu yang digelontorkan pada 2023,” kata Bupati Indramayu Nina Agustina di Indramayu, Minggu.
 
Ia menjelaskan, dana tersebut dipakai untuk membiayai iuran bagi 229.810 warga yang terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) dalam program BPJS Kesehatan, dengan jumlah total mencapai Rp59.107.125.372,00.
 
“Sedangkan untuk penerima bantuan iuran yang dibiayai oleh pemerintah pusat jumlahnya tercatat ada 971.347 jiwa,” ujarnya.
 
Selain iuran BPU, pihaknya juga telah membantu pembiayaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada 2023 dengan dana yang tersalurkan lebih dari Rp24 miliar.
 
Nina menyebutkan semua anggaran yang digelontorkan itu merupakan bukti kepedulian Pemkab Indramayu terhadap warganya, karena sebagian besarnya masih perlu didukung dalam pembiayaan kesehatan.
 
Selain dukungan tersebut, Pemkab Indramayu terus berupaya meningkatkan taraf kesehatan warganya dengan mengajak mereka menerapkan pola hidup sehat dan berimbang.
 
Dalam merealisasikan hal tersebut, kata Nina, seluruh kader kesehatan yang ditempatkan di setiap desa telah dikerahkan untuk mengedukasi masyarakat.
Poin-poin edukasi itu misalnya terkait dengan pentingnya mengatur asupan gizi seimbang bagi keluarga, menjaga kebersihan lingkungan dan lainnya.
 
“Jadi anggaran tersebut nantinya dapat diminimalisasi jika masyarakat senantiasa mempunyai semangat yang tinggi untuk menjaga kesehatan secara berkesinambungan,” tuturnya.
 
Ia menambahkan, pembangunan kesehatan menjadi program prioritas di Kabupaten Indramayu, sehingga semua persoalan di bidang tersebut selalu ditangani secara serius dan berkelanjutan.
 
“Pekerjaan rumah kita di sektor kesehatan masih banyak, misalnya stunting. Hal ini menjadi menjadi konsen kita semua,” ucap dia.


 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024