Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, menyebutkan program pompanisasi dapat menunjang peningkatan indeks pertanaman (IP) pada lahan sawah tadah hujan seluas 3.816 hektare di Kuningan.
 
“Untuk merealisasikan hal tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) menyelenggarakan kegiatan perluasan areal tanam melalui pompanisasi,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah saat dikonfirmasi di Kuningan, Rabu.
 
Wahyu menjelaskan sejumlah kelompok tani di 22 kecamatan se-Kabupaten Kuningan telah memperoleh bantuan 123 unit pompa air untuk digunakan dalam meningkatkan IP sawah tadah hujan.

Baca juga: Kuningan serahkan bantuan pompa air untuk 5 kelompok tani
 
Menurutnya, dengan bantuan itu petani bisa mengoptimalkan ketersediaan air yang ada saat ini untuk mengairi sawah supaya produktivitas padi tetap terjaga khususnya di musim kemarau.
 
“Pompanisasi diterapkan pada lahan sawah tadah hujan yang memiliki sumber air permukaan seperti sungai, embung, waduk. Tujuannya agar IP dari satu kali tanam padi menjadi dua kali. Kemudian yang dari dua kali menjadi tiga kali tanam,” ujarnya.
 
Wahyu menyampaikan untuk perluasan areal tanam padi pihaknya menargetkan bisa merealisasikan sekitar 8.647 hektare.
 
Selain itu, Diskatan memproyeksikan dapat melakukan luas tambah tanam untuk tanaman padi pada 10 ribu hektare sawah di Kabupaten Kuningan sampai akhir Mei 2024.
 
“Di Kabupaten Kuningan, pada tahun 2024 target tanam seluas 51.621 hektare. Kami optimis target tersebut dapat dicapai dan produksi produktivitas meningkat serta surplus pangan tetap terjaga,” ucap dia.
 
Sementara itu berdasarkan data pada 2023, Kabupaten Kuningan mampu menghasilkan beras sebanyak 206.310 ton dengan surplus mencapai 97.233 ton.
 
Produksi beras tersebut berasal dari hasil luas panen sawah sekitar 52.014 hektare, dengan tingkat produktivitas padi mencapai 61,87 kuintal per hektare.

Baca juga: Produksi padi di Kuningan bertambah pada April 2024

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024