Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengingatkan bagi Pj bupati dan walikota yang akan maju pemilihan kepala daerah (pilkada) di akhir 2024, untuk tetap fokus melayani warga masyarakat.
Pasalnya, ketika masih menjabat sebagai Pj kepala daerah, lanjut dia, mereka harus mampu fokus menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana mestinya, serta harus melayani masyarakat dan tidak boleh tebang pilih, karena kepentingan untuk ikut kontestasi Pilkada 2024.
Baca juga: Pj Wali Kota Bandung tegaskan tidak berniat maju pada Pilkada 2024
"Dia harus profesional melayani masyarakat tanpa pandang ini siapa itu siapa. Tetap ada itikad walaupun akan maju pencalonan. Harus komit, menjalani kewajibannya melayani masyarakat. Tidak boleh pilih-pilih," ucapnya.
Selain harus tetap fokus dalam menjalankan tugasnya, Bey mengaku tidak masalah apabila ada Pj kepala daerah itu ingin ambil bagian dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, dengan juga harus memenuhi beberapa syarat lainnya.
Seperti, lanjut Bey, tidak menggunakan fasilitas negara ketika melakukan pendaftaran proses pencalonan, dan harus berhenti sebagai ASN kala ditetapkan oleh KPU sebagai calon kontestan Pilkada 2024.
"Tentu juga selama nanti kampanye atau saat pendaftaran, jangan gunakan fasilitas negara. Harus sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Jangan ada konflik kepentingan. Jangan sampai gunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Aturannya sampai ditetapkan KPU, baru mundur," ujar Bey.
Disinggung apakah ada dari Pj kepala daerah 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang meminta izin atau sowan ingin maju dalam Pilkada 2024, Bey Machmudin mengaku sampai hari ini belum ada satu pun yang menyampaikan kepada dirinya perihal tersebut.
"Belum, belum ada," tuturnya.
Bey sendiri menegaskan tidak berminat untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Jabar Tahun 2024, seiring munculnya dorongan dari beberapa pihak beberapa waktu terakhir.
"Tidak, tidak sama sekali. Saya bekerja seperti tugas awal, bahwa saya mengisi kekosongan di Jawa Barat sampai menunggu pilkada serentak dan juga sampai ada gubernur definitif," kata Bey saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil hanya mengantarkan Jabar sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: KPU Kota Bandung mencatat 416 peserta ikut tes tulis calon anggota PPK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Pasalnya, ketika masih menjabat sebagai Pj kepala daerah, lanjut dia, mereka harus mampu fokus menjalankan tugasnya dengan baik sebagaimana mestinya, serta harus melayani masyarakat dan tidak boleh tebang pilih, karena kepentingan untuk ikut kontestasi Pilkada 2024.
Baca juga: Pj Wali Kota Bandung tegaskan tidak berniat maju pada Pilkada 2024
"Dia harus profesional melayani masyarakat tanpa pandang ini siapa itu siapa. Tetap ada itikad walaupun akan maju pencalonan. Harus komit, menjalani kewajibannya melayani masyarakat. Tidak boleh pilih-pilih," ucapnya.
Selain harus tetap fokus dalam menjalankan tugasnya, Bey mengaku tidak masalah apabila ada Pj kepala daerah itu ingin ambil bagian dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, dengan juga harus memenuhi beberapa syarat lainnya.
Seperti, lanjut Bey, tidak menggunakan fasilitas negara ketika melakukan pendaftaran proses pencalonan, dan harus berhenti sebagai ASN kala ditetapkan oleh KPU sebagai calon kontestan Pilkada 2024.
"Tentu juga selama nanti kampanye atau saat pendaftaran, jangan gunakan fasilitas negara. Harus sesuai aturan dan ketentuan berlaku. Jangan ada konflik kepentingan. Jangan sampai gunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Aturannya sampai ditetapkan KPU, baru mundur," ujar Bey.
Disinggung apakah ada dari Pj kepala daerah 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang meminta izin atau sowan ingin maju dalam Pilkada 2024, Bey Machmudin mengaku sampai hari ini belum ada satu pun yang menyampaikan kepada dirinya perihal tersebut.
"Belum, belum ada," tuturnya.
Bey sendiri menegaskan tidak berminat untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Jabar Tahun 2024, seiring munculnya dorongan dari beberapa pihak beberapa waktu terakhir.
"Tidak, tidak sama sekali. Saya bekerja seperti tugas awal, bahwa saya mengisi kekosongan di Jawa Barat sampai menunggu pilkada serentak dan juga sampai ada gubernur definitif," kata Bey saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil hanya mengantarkan Jabar sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: KPU Kota Bandung mencatat 416 peserta ikut tes tulis calon anggota PPK
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024