Sebanyak 20 rumah rusak akibat bencana tanah bergerak di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dalam keterangan di Purwakarta, Jumat, mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi tanah bergerak tersebut.
Tanah bergerak di daerah itu terjadi sebagai salah satu dampak kondisi alam yang ekstrem, seperti curah hujan tinggi.
Sesuai dengan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, tanah bergerak di Desa Pasanggrahan mengakibatkan 20 rumah rusak.
Sebanyak 56 jiwa atau 14 keluarga harus mengungsi karena rumahnya mengalami kerusakan, sedangkan delapan keluarga lainnya masih bertahan di rumah masing-masing karena dianggap masih aman.
Tanah bergerak di Desa Pasanggrahan terjadi pada Kamis (2/5) setelah terjadi hujan deras di daerah tersebut.
Pada hari yang sama, sesuai dengan data BPBD Purwakarta, tanah bergerak juga terjadi di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, mengakibatkan kerusakan Jalan Ciputat Desa Sukamanah.
Atas hal tersebut, warga yang terdampak bencana tanah bergerak harus mengungsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha dalam keterangan di Purwakarta, Jumat, mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi tanah bergerak tersebut.
Tanah bergerak di daerah itu terjadi sebagai salah satu dampak kondisi alam yang ekstrem, seperti curah hujan tinggi.
Sesuai dengan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, tanah bergerak di Desa Pasanggrahan mengakibatkan 20 rumah rusak.
Sebanyak 56 jiwa atau 14 keluarga harus mengungsi karena rumahnya mengalami kerusakan, sedangkan delapan keluarga lainnya masih bertahan di rumah masing-masing karena dianggap masih aman.
Tanah bergerak di Desa Pasanggrahan terjadi pada Kamis (2/5) setelah terjadi hujan deras di daerah tersebut.
Pada hari yang sama, sesuai dengan data BPBD Purwakarta, tanah bergerak juga terjadi di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, mengakibatkan kerusakan Jalan Ciputat Desa Sukamanah.
Atas hal tersebut, warga yang terdampak bencana tanah bergerak harus mengungsi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024