BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Cirebon, Jawa Barat, mencatat sampai awal Mei 2024 terdapat 41 ribu pekerja informal di daerahnya sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan perlindungan ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudaworto di Cirebon, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya berusaha menjaring lebih banyak pekerja informal untuk mendaftar program itu dengan kategori individu atau pekerja bukan penerima upah (BPU).
“Kalau pendaftaran mandiri, persentase masih kecil sekitar 12 persen atau di angka 41 ribu peserta. Kita berupaya agar jumlahnya lebih banyak,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa potensi peserta BPU khususnya di Kota Cirebon relatif banyak, dengan perkiraan mencapai 500 ribu orang dari total 2 juta pekerja di kota itu.
Menurut dia, upaya yang dilakukan guna menambah peserta dari sektor pekerja informal misalnya dengan menerapkan strategi “jemput bola”.
Ia menyebut petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon akan turun langsung ke lapangan, untuk menyosialisasikan tentang mudahnya pendaftaran program itu kepada pekerja informal.
“Ini yang sedang kita coba garap. Kita masuk ke ekosistem-ekosistem yang bekerja informal. Misalnya di pasar, kita ke pengelola pasarnya. Sosialisasi kita selalu masifkan,” ujarnya.
Ia memastikan pekerja informal seperti buruh harian lepas hingga freelancer bisa memperoleh jaminan perlindungan ketenagakerjaan, setelah mendaftar program tersebut.
Untuk mengikuti program itu, kata dia, pekerja informal dapat mendaftar di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun melalui aplikasi Jamsostek Mobile.
Prosesnya bisa dilakukan dengan cepat karena syarat yang diperlukan tidak terlalu banyak. Calon peserta BPJS Ketenagakerjaan perlu mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email aktif.
Sudarwoto menyampaikan pendaftar bisa memilih kategori BPU, kemudian melanjutkan prosedur lainnya.
“Meski mereka bekerja secara pribadi boleh mendaftar. Iurannya Rp16.800 per bulan. Daftarnya sangat mudah, bisa lewat website kita atau aplikasi Jamsostek Mobile,” tuturnya.
Dia menjamin upaya sosialisasi itu terus dilakukan, sehingga jumlah peserta BPU pada program BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkat di tahun ini.
“Menggugah kesadaran masyarakat itu perlu effort yang lebih. Kalau di perusahaan itu regulasi jelas, karena HRD akan mendaftarkan pekerjanya. Tapi kita terus mencoba,” ucap dia.
Setelah mendaftar sebagai BPU di BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja formal itu bisa merasakan manfaat berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 41 ribu pekerja informal di Cirebon jadi peserta BPJamsostek
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024