Bandung (ANTARA) - Pemerintah daerah se-Jawa Barat mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota bekerja sama dalam membiayai asuransi bagi satu juta pekerja informal di Jabar melalui BPJS Ketenagakerjaan, mulai November 2025, dengan total mencapai Rp25 miliar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pemberian asuransi bagi tenaga informal, seperti sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, hingga seniman, bertujuan agar mereka mendapat perlindungan ketenagakerjaan.
"Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan (sekitar) Rp2,5 triliun, Pemdaprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi satu juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor (iurannya)," ujarnya di Gedung Sate Bandung, Jumat.
Langkah pemda di Jabar ini dinilai positif Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dengan harapan pemerintah daerah lain mengikuti langkah pemda di Jabar dalam melindungi tenaga kerja informal.
"Terima kasih kepada Pemdaprov Jabar, menjadi pemprov pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya," ujarnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengharapkan akan lebih banyak pelaku seni dan budaya yang dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemprov Jabar.
"Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota dan pihak swasta," katanya.
