Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Jawa Barat menargetkan 1.800 warga Depok yang lahir menjadi seorang wirausaha baru (WUB) pada tahun 2024.

Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin di Depok, Sabtu program WUB dan Perempuan Pengusaha sudah berjalan sejak 2022. Tahun ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan salah satu program unggulan Kota Depok tersebut.

Thamrin mengatakan untuk mengikuti program WUB cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok, usia minimal 17 tahun, sudah atau belum memiliki usaha.

Sedangkan program Perempuan Pengusaha persyaratannya warga ber-KTP Depok, usia minimal 18 tahun, sudah dan atau pernah menikah, mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024