Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, bersama Tim Terpadu Peraturan Daerah Anti Maksiat dan Forum Anak Daerah menggelar Workshop Perlindungan Khusus Anak bagi siswa-siswi untuk mengedukasi berbagai bahaya pola hidup menyimpang.
"Kegiatan ini bagian upaya kita untuk memberikan pencerahan kepada anak-anak supaya anak berperilaku sesuai dengan norma," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, saat Workshop Perlindungan Khusus Anak di SMPIT/SMAIT Darul Abror, Garut, Rabu.
Ia menuturkan pemerintah daerah melalui DPPKBPPPA Garut maupun instansi lainnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, kemudian Tim Terpadu Perda Anti Maksiat Kabupaten, Forum Anak Daerah Kabupaten Garut terus berupaya mengantisipasi kasus perilaku menyimpang pada anak-anak.
Acara yang dihadiri seratusan siswa itu, kata dia, membahas berbagai ancaman dan dampak bahaya perilaku yang menyimpang, kemudian penggunaan media sosial, termasuk dampak terkait pernikahan di bawah umur.
"Kegiatan ini dengan tujuan untuk sebagai langkah-langkah, atau antisipasi, karena kita di ranah pencegahan khususnya di perlindungan terhadap anak terkait dengan berbagai kasus-kasus, maupun perilaku-perilaku anak yang menyimpang, termasuk penggunaan media sosial," katanya.
Ia berharap adanya edukasi itu untuk pencerahan agar mendapatkan wawasan yang akhirnya memiliki kesadaran untuk bisa menerapkan pola hidup yang baik sesuai dengan norma-norma.
"Diharapkan dengan kegiatan ini anak terpapar informasi-informasi yang positif, sehingga mereka juga bisa bagaimana mengimplementasikan pola hidup yang tidak menyimpang," katanya.
Sub Koordinator Kemitraan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut Yanyan Agus Supianto menambahkan, penting bagi kalangan anak-anak untuk diatur penggunaan gawai, termasuk di dalamnya harus bijak pemanfaatan media sosial.
Menurut dia dalam keluarga perlu membangun komitmen bersama kapan dan di mana idealnya, kemudian harus sejak dini anak-anak mendapatkan edukasi sisi positif dan negatif penggunaan gawai.
"Bila tidak, dikhawatirkan anak terkena adiksi, karena gawai dan pemanfaatan medsos secara berlebihan, penting bagi orang tua dan sekolah mengawasi secara intensif, namun tidak mengekang kebebasan berkreasi," katanya.
Anggota Divisi Edukasi Tim Terpadu Perda Anti Maksiat Kabupaten Garut juga sebagai Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Deden Suparman yang hadir mengisi materi dalam acara tersebut mengatakan, perlu sinergisitas antara orang tua, sekolah, dan pesantren sebagai kunci penting dalam memberikan edukasi kepada anak-anak terkait perilaku menyimpang.
Ia mengatakan perlu upaya memberikan pembelajaran yang terus-menerus dan pemahaman dengan kondisi masa kini agar anak-anak tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan bagi dirinya maupun orang lain.
"Bagusnya ini bersinergi antara orang tua dan pihak sekolah untuk terus melakukan pembelajaran juga, kaitan dengan perilaku menyimpang," kata Deden.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Kegiatan ini bagian upaya kita untuk memberikan pencerahan kepada anak-anak supaya anak berperilaku sesuai dengan norma," kata Kepala Bidang Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, saat Workshop Perlindungan Khusus Anak di SMPIT/SMAIT Darul Abror, Garut, Rabu.
Ia menuturkan pemerintah daerah melalui DPPKBPPPA Garut maupun instansi lainnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, kemudian Tim Terpadu Perda Anti Maksiat Kabupaten, Forum Anak Daerah Kabupaten Garut terus berupaya mengantisipasi kasus perilaku menyimpang pada anak-anak.
Acara yang dihadiri seratusan siswa itu, kata dia, membahas berbagai ancaman dan dampak bahaya perilaku yang menyimpang, kemudian penggunaan media sosial, termasuk dampak terkait pernikahan di bawah umur.
"Kegiatan ini dengan tujuan untuk sebagai langkah-langkah, atau antisipasi, karena kita di ranah pencegahan khususnya di perlindungan terhadap anak terkait dengan berbagai kasus-kasus, maupun perilaku-perilaku anak yang menyimpang, termasuk penggunaan media sosial," katanya.
Ia berharap adanya edukasi itu untuk pencerahan agar mendapatkan wawasan yang akhirnya memiliki kesadaran untuk bisa menerapkan pola hidup yang baik sesuai dengan norma-norma.
"Diharapkan dengan kegiatan ini anak terpapar informasi-informasi yang positif, sehingga mereka juga bisa bagaimana mengimplementasikan pola hidup yang tidak menyimpang," katanya.
Sub Koordinator Kemitraan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut Yanyan Agus Supianto menambahkan, penting bagi kalangan anak-anak untuk diatur penggunaan gawai, termasuk di dalamnya harus bijak pemanfaatan media sosial.
Menurut dia dalam keluarga perlu membangun komitmen bersama kapan dan di mana idealnya, kemudian harus sejak dini anak-anak mendapatkan edukasi sisi positif dan negatif penggunaan gawai.
"Bila tidak, dikhawatirkan anak terkena adiksi, karena gawai dan pemanfaatan medsos secara berlebihan, penting bagi orang tua dan sekolah mengawasi secara intensif, namun tidak mengekang kebebasan berkreasi," katanya.
Anggota Divisi Edukasi Tim Terpadu Perda Anti Maksiat Kabupaten Garut juga sebagai Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Deden Suparman yang hadir mengisi materi dalam acara tersebut mengatakan, perlu sinergisitas antara orang tua, sekolah, dan pesantren sebagai kunci penting dalam memberikan edukasi kepada anak-anak terkait perilaku menyimpang.
Ia mengatakan perlu upaya memberikan pembelajaran yang terus-menerus dan pemahaman dengan kondisi masa kini agar anak-anak tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan bagi dirinya maupun orang lain.
"Bagusnya ini bersinergi antara orang tua dan pihak sekolah untuk terus melakukan pembelajaran juga, kaitan dengan perilaku menyimpang," kata Deden.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024