Prancis telah memberlakukan pembatasan terhadap aksi solidaritas untuk warga Palestina di Gaza, menurut kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International pada Selasa.

Pernyataan dari cabang lokal Amnesty menyebutkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir telah ada sejumlah pembatasan yang diberlakukan terhadap aksi solidaritas di depan umum, ditambah dengan pembatasan dan pelarangan sejumlah acara, sementara beberapa orang juga menghadapi tuduhan menyebarkan "propaganda teroris".

Salah satu contoh yang disebutkan Amnesty adalah pelarangan terhadap konferensi terjadwal yang membahas Palestina yang diadakan oleh Asosiasi Palestina Merdeka (Free Palestine Association) di Kota Lille awal bulan ini.

Otoritas Prancis membenarkan larangan tersebut, dengan alasan khawatir atas "propaganda teroris," sebuah langkah yang dikecam para pembela HAM sebagai upaya untuk membungkam diskusi sah tentang perjuangan Palestina.

Di tengah perkembangan tersebut, Mathilde Panot, anggota parlemen senior dari Partai La France Insoumise (LFI) Prancis yang dikenal karena dukungan vokalnya terhadap Palestina, mengatakan dirinya telah dipanggil untuk diinterogasi atas tuduhan "propaganda teroris".

Panot, yang tidak terpengaruh oleh taktik intimidasi tersebut, menegaskan kembali komitmennya untuk menentang genosida yang dihadapi rakyat Palestina.

Israel telah melakukan genosida sejak 7 Oktober menewaskan sekitar 1.200 orang.

Sedikitnya 34.151 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah tewas, sementara 77 ribu lainnya luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan parah terhadap bahan kebutuhan pokok.



Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Amnesty: Prancis batasi aksi solidaritas untuk Gaza

Pewarta: Katriana

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024