Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Cianjur untuk menghindari adanya tindak kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang dapat merugikan pengendara.

"Sidak dilakukan sebagai upaya antisipasi kecurangan dalam menakar BBM di SPBU, terutama saat mudik Lebaran 2024, di mana penggunaan BBM meningkat guna meminimalisir kerugian bagi pengendara,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Minggu.

Tono menjelaskan dari lima SPBU yang disidak belum ditemukan pelanggaran dan sesuai harapan agar pengelola tidak melakukan kecurangan dengan memanfaatkan ramainya kendaraan saat mudik Lebaran 2024.

Dia mengimbau pengelola SPBU yang ada di wilayah Cianjur khususnya di sepanjang jalur mudik agar menjaga kepercayaan konsumen dan memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak berbuat curang.

“Jangan sampai menimbulkan masalah yang dapat merugikan karena sanksi hukum tindak pidana perlindungan konsumen akan menjerat pemilik dan pengelola SPBU yang melakukan kecurangan, ” katanya.

Bagi warga pengendara khususnya pemudik yang menemukan dugaan kecurangan yang dilakukan SPBU, kata dia, dapat melapor langsung melalui nomor telepon atau hotline Satuan Reskrim Polres Cianjur atau melalui Instagram.

"Silahkan langsung menghubungi nomor Lapor Kapolres di 110 dan Whatsapp Kapolres ke nomor 082115771110," katanya.

Sementara sidak yang dilakukan Satreskrim Polres Cianjur dipimpin langsung Kanit Reskrim Unit III, Iptu Dang Elvan didampingi tim dari Diskoperdagin Cianjur, melakukan pemeriksaan di SPBU Sukaluyu dan SPBU Jebrod serta sejumlah SPBU lainnya di jalur utama Cianjur.



 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024