Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan lebih dari 269 juta masyarakat Indonesia telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Hari Kesehatan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 7 April.
"Saat ini lebih dari 269 juta jiwa penduduk Indonesia sudah menjadi peserta Program JKN," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Rizzky mengatakan BPJS Kesehatan memaknai Hari Kesehatan Sedunia dengan menciptakan masyarakat yang sehat sebagai fondasi terciptanya negara yang kuat.
Salah satu caranya, kata dia, adalah melalui Program JKN yang memiliki konsep berperan aktif melindungi diri sendiri dan keluarga atau protection, berbagi dengan sesama dalam skema gotong royong yang merupakan budaya Indonesia atau sharing, dan patuh sebagai warga negara dengan menjadi peserta Program JKN atau compliance.
"Negara telah menghadirkan BPJS Kesehatan sebagai pengelola Program JKN untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada penduduk Indonesia agar saat sakit mereka sudah ada kepastian yang menjamin dan tidak terbebani biaya berobat," ujarnya.
Rizzky mengatakan kehadiran BPJS Kesehatan dan Program JKN telah membawa sejumlah dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah kemampuan akses terhadap layanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk orang miskin atau tidak mampu.
Pada tahun 2020, ungkap dia, hasil studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa tahun 2019, Program JKN mencegah 8,1 juta orang dari kemiskinan dan 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.
"Pada tahun 2023, tercatat 1,6 juta pemanfaatan layanan per hari, atau 606,7 juta pemanfaatan dalam kurun waktu satu tahun. Pemanfaatan layanan tersebut baik layanan sehat ataupun sakit," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari Kesehatan Sedunia, 269 juta masyarakat terlindungi Program JKN
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024