Antarajawabarat.com.14/10 - Pemerintah Provinsi Jabar perpanjang kerjasama nota kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai upaya mencegah praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Jabar.

Kerjasama tersebut sebelumnya telah dilakukan 27 Juni 2013, kemudian kembali dilakukan yang ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ketua KPPU M Nawir Messi di Gedung Sate, Bandung, Senin.

Gubernur mengatakan perpanjangan kerjasama nota kesepahaman itu penting untuk mengintensifkan pencegahan potensi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Jabar.

Ia menegaskan, pencegahan akan dilakukan melalui harmonisasi dan asistensi penyusunan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan daerah agar tidak bertentangan dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 1999.

"Makanya kita kerjasama, kita persilahkan (KPPU) untuk mengawasi, ketika ada (persaingan usaha tidak sehat), KPPU punya kewenangan unuk melakukan penindakan," katanya.

Ketua KPPU M Nawir Messi mengatakan kerjasama itu meliputi saling memberikan informasi masalah larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat kepada aparat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemangku kepentingan sampai pada pembinaan pelaku usaha.

"Itu dilakukan sebagai upaya advokasi persaingan usaha yang sehat," katanya.

Nawir menambahkan, pihaknya terus melakukan pembinaan dalam menciptakan usaha yang sehat, serta berupaya memberantas praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

"Ada atau tidak ada MoU, kita terus jalan, kita terus bekerja," katanya.***1***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014