Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota membubarkan sejumlah anak muda yang melakukan kegiatan balap lari liar karena sudah meresahkan masyarakat di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis.

Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono membenarkan, jajarannya mendapatkan informasi adanya kegiatan balap lari liar yang dilakukan di jalanan sehingga mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban umum.

"Kami bubarkan balap lari liar saat menjelang sahur yang berlokasi di Jalan Raya Mayor Utarya, Kecamatan Tawang," kata Hartono.

Ia menuturkan, balapan lari yang diselenggarakan di jalanan umum atau secara liar seringkali menjadi tradisi yang dilaksanakan oleh anak muda saat momentum bulan Ramadhan di Kota Tasikmalaya.

Kegiatan itu, kata dia, terpaksa dibubarkan oleh kepolisian karena dianggap menimbulkan keramaian atau kegaduhan, bahkan diketahui menjadi taruhan atau judi bagi pemainnya.

Selanjutnya kepolisian seperti dari Tim Patroli Maung Galunggung yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan puluhan pemuda yang terlibat dalam balapan tersebut.

Polisi memberikan edukasi dan pembinaan kepada anak muda yang terlibat balapan lari tersebut untuk tidak mengulanginya lagi karena mengganggu ketertiban umum, apalagi diselenggarakannya di jalan raya bisa berbahaya.

"Kami sampaikan bahwa larangan balapan lari di jalan raya mengganggu lalu lintas dan meresahkan masyarakat," katanya.
Hartono juga mengimbau masyarakat Kota Tasikmalaya untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama saat ini bulan Ramadhan yang seharusnya meningkatkan kegiatan ibadah.

"Komitmen kami untuk menindaklanjuti segala bentuk gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan penuh kekhusyukan dan kenyamanan," katanya. 




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bubarkan balap lari liar karena meresahkan di Tasikmalaya

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024