Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah.

"Tersangka berinisial S (25) ini kami tangkap di rumahnya pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.

Menurut Ari, penangkapan tersangka setelah personel Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka.

Di dalam rumahnya, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kamar yang disimpan dalam tas selempang. Adapun jumlah barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak tujuh bungkus plastik krip bening ukuran besar, satu bungkus plastik krip bening berisikan 31 paket kecil.

Beberapa bungkus plastik krip bening ukuran besar berisikan beberapa bungkus plastik krip bening berbagai ukuran. Tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit timbangan digital serta satu unit smartphone atau telepon pintar.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap terduga pengedar sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024