Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap legalitas fasilitas kesehatan berikut tenaga medis usai pengungkapan kasus temuan praktik dokter gadungan oleh kepolisian beberapa waktu lalu.

"Kami akan perketat pengawasan terhadap tenaga medis yang tidak mempunyai surat izin praktik serta klinik ilegal yang tidak punya izin operasional," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan dari hasil pengungkapan praktik dokter gadungan yang mendirikan klinik ilegal di Perum Taman Cikarang Indah II, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, pelaku dokter palsu dipastikan.tidak mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) serta surat izin praktik.

"Ditambah lagi, pelaku juga bekerja di klinik yang memang ilegal dan tidak punya surat izin operasional," katanya.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024