Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuntaskan penanganan pohon tumbang yang sempat memutus sementara jalur utama Puncak, Cianjur, Kamis sehingga dapat dilalui kendaraan dari kedua arah menjelang malam.
Kepala Pelaksana BPBD Cianjur, Asep Sukma Wijaya saat dihubungi, mengatakan hujan deras disertai angin kencang yang melanda kawasan Puncak-Cipanas sejak pagi hingga Kamis petang, menyebabkan pohon berukuran sedang tumbang tepatnya di Jalan Raya Sindanglaya, Cipanas.
"Tidak ada korban jiwa atau kendaraan yang tertimpa pohon tumbang, namun antrean kendaraan sempat terlihat sepanjang 2 kilometer dari kedua arah, sehingga petugas gabungan BPBD, TNI/Polri dan warga sekitar berusaha mengevakuasi pohon yang menutup landasan jalan," katanya.
Petugas gabungan sempat kesulitan menyingkirkan pohon yang tumbang karena hujan deras sempat kembali turun, namun menjelang malam pohon tumbang berhasil disingkirkan dan arus kendaraan yang sempat mengular kembali dapat melintas dengan normal dari kedua arah.
"Kami tetap mengimbau pengendara untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melintas karena di sepanjang jalur tersebut masuk banyak terdapat pohon rawan tumbang terutama saat hujan turun disertai angin kencang," katanya.
Sekretaris Camat Cipanas, Rudi Wibowo, mengatakan pohon berukuran cukup besar yang tumbang terjadi di dekat Kantor Desa Sindanglaya, setelah hujan turun deras sejak pagi disertai angin kencang saat petang, sehingga membuat pohon tumbang melintas jalan.
Beruntung saat kejadian kendaraan yang melintas tidak terlalu padat, sehingga tidak ada korban jiwa atau kendaraan yang tertimpa pohon tumbang. Petugas gabungan dibantu aparat desa, berusaha menyingkirkan pohon tumbang agar tidak menyebabkan macet total.
"Selang dua jam, petugas gabungan berhasil menyingkirkan pohon tumbang, sehingga antrean kendaraan yang sempat memanjang kembali mencair dan arus lalulintas kembali normal," katanya.
Pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan dinas terkait di pemkab, provinsi dan pusat, untuk melakukan pemangkasan pohon besar di kiri kanan jalan yang rawan tumbang guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Kepala Pelaksana BPBD Cianjur, Asep Sukma Wijaya saat dihubungi, mengatakan hujan deras disertai angin kencang yang melanda kawasan Puncak-Cipanas sejak pagi hingga Kamis petang, menyebabkan pohon berukuran sedang tumbang tepatnya di Jalan Raya Sindanglaya, Cipanas.
"Tidak ada korban jiwa atau kendaraan yang tertimpa pohon tumbang, namun antrean kendaraan sempat terlihat sepanjang 2 kilometer dari kedua arah, sehingga petugas gabungan BPBD, TNI/Polri dan warga sekitar berusaha mengevakuasi pohon yang menutup landasan jalan," katanya.
Petugas gabungan sempat kesulitan menyingkirkan pohon yang tumbang karena hujan deras sempat kembali turun, namun menjelang malam pohon tumbang berhasil disingkirkan dan arus kendaraan yang sempat mengular kembali dapat melintas dengan normal dari kedua arah.
"Kami tetap mengimbau pengendara untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melintas karena di sepanjang jalur tersebut masuk banyak terdapat pohon rawan tumbang terutama saat hujan turun disertai angin kencang," katanya.
Sekretaris Camat Cipanas, Rudi Wibowo, mengatakan pohon berukuran cukup besar yang tumbang terjadi di dekat Kantor Desa Sindanglaya, setelah hujan turun deras sejak pagi disertai angin kencang saat petang, sehingga membuat pohon tumbang melintas jalan.
Beruntung saat kejadian kendaraan yang melintas tidak terlalu padat, sehingga tidak ada korban jiwa atau kendaraan yang tertimpa pohon tumbang. Petugas gabungan dibantu aparat desa, berusaha menyingkirkan pohon tumbang agar tidak menyebabkan macet total.
"Selang dua jam, petugas gabungan berhasil menyingkirkan pohon tumbang, sehingga antrean kendaraan yang sempat memanjang kembali mencair dan arus lalulintas kembali normal," katanya.
Pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan dinas terkait di pemkab, provinsi dan pusat, untuk melakukan pemangkasan pohon besar di kiri kanan jalan yang rawan tumbang guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024