Antarajawabarat.com,6/9 - Anggota DPRD Jabar dari Partai Amanat Nasional (PAN) memilih bergabung dengan Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Jabar periode 2014-2019 dengan jumlah total anggota fraksi tersebut 21 orang.
"Fraksi Golkar menjadi yang terbanyak memiliki 21 anggota, terdiri dari 17 asal Partai Golkar dan empat orang asal PAN," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Yod Mintaraga usai Sidang Paripurna tentang pengumuman Fraksi di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat.
Ia menuturkan, Fraksi Golkar gabungan itu berdasarkan amanat Undang-Undang MPR, DPR RI, DPD, dan DPRD (UU MD3) yakni syarat terbentuknya fraksi memiliki anggota minimal sama dengan jumlah komisi.
Ia menjelaskan, DPRD Jabar memiliki lima komisi, sehingga partai politik untuk memiliki fraksi utuh harus memiliki lima kursi.
"Jadi minimal harus memiliki lima anggota, baru bisa membentuk fraksi utuh," kata politisi Partai Golkar itu.
Ia mengungkapkan, Partai Golkar tidak mempermasalahkan bergabungnya anggota DPRD dari PAN ke Fraksi Golkar.
Menurut dia, bergabungnya partai lain akan menjadi kekuatan politik di parlemen karena terdapat banyak anggota.
"Golkar menerima, sama-sama wakil rakyat, enggak masalah, yang penting harus kompak dan taat aturan," katanya.
Anggota DPRD Jabar dari PAN Maman Abdurrahman, menambahkan bergabungnya dengan Fraksi Partai Golkar karena partai besar dan partai yang sama-sama mengusung Prabowo-Hatta pada pemilihan presiden 2014.
"Dipilihnya Golkar juga merupakan instruksi DPP, PAN dengan koalisi merah putih," kata Maman.
Sementara itu fraksi partai gabungan lainnya yakni Fraksi Restorasi Nurani Rakyat gabungan Partai Nasional Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Sedangkan fraksi lainnya diduduki anggota DPRD dari partainya sendiri yakni PDIP, PKS, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKB. ***1***
Feri P
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014
"Fraksi Golkar menjadi yang terbanyak memiliki 21 anggota, terdiri dari 17 asal Partai Golkar dan empat orang asal PAN," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Yod Mintaraga usai Sidang Paripurna tentang pengumuman Fraksi di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat.
Ia menuturkan, Fraksi Golkar gabungan itu berdasarkan amanat Undang-Undang MPR, DPR RI, DPD, dan DPRD (UU MD3) yakni syarat terbentuknya fraksi memiliki anggota minimal sama dengan jumlah komisi.
Ia menjelaskan, DPRD Jabar memiliki lima komisi, sehingga partai politik untuk memiliki fraksi utuh harus memiliki lima kursi.
"Jadi minimal harus memiliki lima anggota, baru bisa membentuk fraksi utuh," kata politisi Partai Golkar itu.
Ia mengungkapkan, Partai Golkar tidak mempermasalahkan bergabungnya anggota DPRD dari PAN ke Fraksi Golkar.
Menurut dia, bergabungnya partai lain akan menjadi kekuatan politik di parlemen karena terdapat banyak anggota.
"Golkar menerima, sama-sama wakil rakyat, enggak masalah, yang penting harus kompak dan taat aturan," katanya.
Anggota DPRD Jabar dari PAN Maman Abdurrahman, menambahkan bergabungnya dengan Fraksi Partai Golkar karena partai besar dan partai yang sama-sama mengusung Prabowo-Hatta pada pemilihan presiden 2014.
"Dipilihnya Golkar juga merupakan instruksi DPP, PAN dengan koalisi merah putih," kata Maman.
Sementara itu fraksi partai gabungan lainnya yakni Fraksi Restorasi Nurani Rakyat gabungan Partai Nasional Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Sedangkan fraksi lainnya diduduki anggota DPRD dari partainya sendiri yakni PDIP, PKS, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKB. ***1***
Feri P
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014