Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta pengelolaan dana hibah dari Pemprov Jabar tahun 2024 dijalankan secara efektif dan dengan mempertimbangkan efisiensi.
"Saya ingatkan, kegiatan harus diprioritaskan pada pelayanan publik yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah harus akuntabel, efektif, sesuai tujuan, dan tetap mempertimbangkan efisiensi," kata Bey dalam pembukaan Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah di Gedung Sate Bandung, Kamis.
Baca juga: KPK hibahkan tanah senilai Rp10 miliar ke Pemkab Karawang
Dalam acara yang juga dihadiri para sekretaris daerah kabupaten/kota tersebut, Bey mengingatkan bahwa pengelolaan dana hibah ini harus sesuai dengan aturan administrasi yang ada, serta bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan korupsi, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah untuk pengadaan barang dan jasa.
"Hibah ini rawan sekali dipolitisasi, dan selalu jadi objek pemeriksa. Seperti Pemprov ada ribuan hibah, harus hati-hati sekali, tetap dijaga akuntabilitasnya, dijaga good corporate good governance," katanya.
Bey juga menegaskan bahwa penting diperhatikan soal akuntabilitas hibah, di mana jumlah penerima begitu banyak, karena meski secara administratif persyaratan hibah dipenuhi, urusan pengawasan dana hibah di lapangan bukan hal mudah, karena proses post audit secara mandiri tidak mungkin harus selalu dilakukan.
Sejak awal, katanya, proses dana hibah harus cermat dan selektif, dan harus dipastikan bahwa penerima hibah selain memenuhi syarat administratif, juga menerapkan pertanggungjawaban yang benar.
"Betul-betul harus selektif, jangan asal beri walaupun secara administratif sudah terpenuhi," katanya.
Bey tidak ingin ASN yang mengurus hibah terkena masalah saat proses pemeriksaan oleh auditor.
Menurutnya, niat memberikan hibah sudah baik, namun jika salah prosedur, apalagi disalahgunakan, maka bisa merugikan Pemprov Jabar.
"Di post auditnya ada kejadian yang tidak enak, minimal harus dicek ulang segala macam oleh auditor itu kan tidak enak," katanya.
Total dana hibah dari Pemprov Jawa Barat untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp5 triliun, yang termasuk hibah bagi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), naik dari tahun 2023 sekitar Rp3,6 triliun.
Baca juga: 40 persen dana Hibah Pemprov Jabar untuk Pilkada serentak 2024 ditandatangani
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bey minta pengelolaan hibah tahun 2024 dijalankan efektif dan efisien
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Saya ingatkan, kegiatan harus diprioritaskan pada pelayanan publik yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah harus akuntabel, efektif, sesuai tujuan, dan tetap mempertimbangkan efisiensi," kata Bey dalam pembukaan Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah di Gedung Sate Bandung, Kamis.
Baca juga: KPK hibahkan tanah senilai Rp10 miliar ke Pemkab Karawang
Dalam acara yang juga dihadiri para sekretaris daerah kabupaten/kota tersebut, Bey mengingatkan bahwa pengelolaan dana hibah ini harus sesuai dengan aturan administrasi yang ada, serta bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan korupsi, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah untuk pengadaan barang dan jasa.
"Hibah ini rawan sekali dipolitisasi, dan selalu jadi objek pemeriksa. Seperti Pemprov ada ribuan hibah, harus hati-hati sekali, tetap dijaga akuntabilitasnya, dijaga good corporate good governance," katanya.
Bey juga menegaskan bahwa penting diperhatikan soal akuntabilitas hibah, di mana jumlah penerima begitu banyak, karena meski secara administratif persyaratan hibah dipenuhi, urusan pengawasan dana hibah di lapangan bukan hal mudah, karena proses post audit secara mandiri tidak mungkin harus selalu dilakukan.
Sejak awal, katanya, proses dana hibah harus cermat dan selektif, dan harus dipastikan bahwa penerima hibah selain memenuhi syarat administratif, juga menerapkan pertanggungjawaban yang benar.
"Betul-betul harus selektif, jangan asal beri walaupun secara administratif sudah terpenuhi," katanya.
Bey tidak ingin ASN yang mengurus hibah terkena masalah saat proses pemeriksaan oleh auditor.
Menurutnya, niat memberikan hibah sudah baik, namun jika salah prosedur, apalagi disalahgunakan, maka bisa merugikan Pemprov Jabar.
"Di post auditnya ada kejadian yang tidak enak, minimal harus dicek ulang segala macam oleh auditor itu kan tidak enak," katanya.
Total dana hibah dari Pemprov Jawa Barat untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp5 triliun, yang termasuk hibah bagi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), naik dari tahun 2023 sekitar Rp3,6 triliun.
Baca juga: 40 persen dana Hibah Pemprov Jabar untuk Pilkada serentak 2024 ditandatangani
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bey minta pengelolaan hibah tahun 2024 dijalankan efektif dan efisien
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024