Antarajawabarat.com,6/8 - Pemerintah Provinsi Jabar berlakukan kembali pengendalian kendaraan angkutan barang yang sebelumnya dilarang beroperasi selama musim arus mudik dan milir Lebaran 2014.

"Mulai tanggal 6 pukul 24.00 WIB pengendalian angkutan barang di jembatan timbang diberlakukan lagi," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Dedi Taufik, di Bandung, Rabu.

Ia menuturkan, pemerintah secara nasional telah mengintruksikan seluruh kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi mulai tujuh hari sebelum dan sesudah hari raya Lebaran.

Peraturan itu, lanjut dia, untuk menghindari hambatan arus lalu lintas akibat kendaraan berat atau besar pada musim arus mudik dan milir Lebaran.

"Selama musim mudik dan balik Lebaran, jembatan timbang dijadikan sebagai rest area, sekarang fungsinya dikembalikan lagi untuk pengendalian angkutan barang," katanya.

Jabar memiliki delapan titik jembatan timbang sebagai pengendalian lalu lintas kendaraan angkutan barang, diantaranya Sindang Kasih di Kabupaten Ciamis, Gentong di Kabupaten Tasikmalaya, Tomo, Kemah dan Losarang.

Seluruh jembatan timbang di Jabar itu mengawasi lalu lintas kendaraan angkutan barang dari arah timur yakni selain dari Jabar juga dari Jawa Tengah, dan Jawa Timur menuju Jakarta, Banten, atau kota lainnya dan sebaliknya.

"Jembatan timbang itu kita fungsikan kembali untuk memeriksa secara ketat kendaraan angkutan barang," kata Dedi.

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014