Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor yang paling dicari, karena telah melakukan aksinya di berbagai daerah baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Dari hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap lima tersangka di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.

Adapun para tersangka tersangka ini berinisial E (37) dan S (21). Keduanya ditangkap di Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat pada Minggu (27/1). Kemudian D (48) dan A (53) ditangkap di wilayah Kecamatan Jampangtengah serta H (31) ditangkap di wilayah Kecamatan Gegerbitung pada Senin (28/1).

Menurut Ari, hasil penyidikan terungkap mereka mempunyai perannya masing-masing di mana E dan S bertugas sebagai pemetik sepeda motor sementara D, A dan H berperan sebagai pemantau lokasi dan memasarkan sepeda motor hasil curian tersebut.

Kelima masuk dalam daftar orang paling dicari karena telah melakukan aksi pencurian di 50 tempat kejadian perkara (TKP), bahkan untuk dalam melakukan aksinya E dan S hanya butuh waktu kurang dari tiga menit untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.

Selain menangkap para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 sepeda motor dari berbagai jenis yang dicuri tersangka di berbagai wilayah di Sukabumi. Tidak hanya itu, dari tangan tersangka turut disita satu unit kunci letter T yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor serta lima unit telepon seluler.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu melakukan pemetaan dan memantau kondisi sepeda motor yang sedang diparkir tanpa ada pengawasan dari pemiliknya.  Setelah dirasa aman salah seorang tersangka kemudian membobol kunci kontak dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. 

"Mereka melakukan aksi pencurian secara acak dengan mengincar sepeda motor yang sedang diparkir di tempat sepi tanpa ada orang yang mengawasi," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024