Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, mendukung penuh pengusutan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti hingga tuntas dilakukan Kejaksaan Negeri Cianjur, sehingga dapat segera dilakukan penataan ulang.
"Saya mendirikan BUMD CSM sebagai perusahaan yang dapat menjadi stabilisator harga dan stok pangan di tengah krisis global. Seharusnya dapat menjadi perusahaan unggulan daerah dalam menjaga pangan terlebih dalam menghadapi krisis," katanya di Cianjur, Minggu.
Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Cianjur, meski dengan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan tersebut menghambat target Cianjur dalam stabilitas stok pangan dan harga pangan.
Di tengah krisis global, tutur dia, kehadiran BUMD CSM seharusnya dapat mengambil keuntungan dengan swasembada pangan, terlebih dengan geografis Cianjur yang masuk dalam lumbung padi dan pangan lainnya di Jawa Barat, dimana lahan pertanian padi mencapai puluhan ribu hektar.
"Sejak awal direksi BUMD CSM sudah diingatkan untuk mengelola uang dengan baik, membeli hasil produksi dari petani dengan harga tinggi, agar petani untung dan stabilitas harga terjamin," katanya.
Pihaknya mendukung penuh upaya Kejari Cianjur, dalam menuntaskan kasus tersebut hingga ke akarnya, sehingga pihaknya akan membenahi kembali BUMD yang tugas utamanya menjaga stabilitas pangan di Cianjur, setelah proses hukum tuntas.
"Kami akan menata kembali agar CSM benar-benar menjadi perusahaan daerah yang unggul di bidang pangan dan memastikan tidak ada lagi kasus korupsi di dalamnya, dengan meningkatkan pengawasan lebih ketat," katanya.
Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri Cianjur, mendalami kasus dugaan korupsi lain di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CSM) karena diduga masih ada tindak korupsi dengan modus berbeda yang melibatkan sejumlah direksi.
Kajari Cianjur Yudi Prihastoro, mengatakan dari bukti kasus dugaan korupsi yang sudah ditetapkan tiga orang tersangka pegawai BUMD CSM, pihaknya kembali melakukan penyelidikan baru dengan modus yang berbeda.
"Kami menemukan kasus dugaan korupsi lain yang saat ini dalam proses penyelidikan dengan modus yang lain dilakukan pegawai dan direksi di BUMD CSM," katanya.
Dia menjelaskan, terkait dugaan korupsi Rp 2,7 miliar dengan tersangka 3 orang pegawai, kemungkinan akan bertambah tersangka lain, karena penyidik masih menuntaskan sejumlah penyelidikan lainnya terkait dugaan korupsi di BUMD yang baru berdiri beberapa tahun itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Saya mendirikan BUMD CSM sebagai perusahaan yang dapat menjadi stabilisator harga dan stok pangan di tengah krisis global. Seharusnya dapat menjadi perusahaan unggulan daerah dalam menjaga pangan terlebih dalam menghadapi krisis," katanya di Cianjur, Minggu.
Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Cianjur, meski dengan adanya penyimpangan pengelolaan keuangan tersebut menghambat target Cianjur dalam stabilitas stok pangan dan harga pangan.
Di tengah krisis global, tutur dia, kehadiran BUMD CSM seharusnya dapat mengambil keuntungan dengan swasembada pangan, terlebih dengan geografis Cianjur yang masuk dalam lumbung padi dan pangan lainnya di Jawa Barat, dimana lahan pertanian padi mencapai puluhan ribu hektar.
"Sejak awal direksi BUMD CSM sudah diingatkan untuk mengelola uang dengan baik, membeli hasil produksi dari petani dengan harga tinggi, agar petani untung dan stabilitas harga terjamin," katanya.
Pihaknya mendukung penuh upaya Kejari Cianjur, dalam menuntaskan kasus tersebut hingga ke akarnya, sehingga pihaknya akan membenahi kembali BUMD yang tugas utamanya menjaga stabilitas pangan di Cianjur, setelah proses hukum tuntas.
"Kami akan menata kembali agar CSM benar-benar menjadi perusahaan daerah yang unggul di bidang pangan dan memastikan tidak ada lagi kasus korupsi di dalamnya, dengan meningkatkan pengawasan lebih ketat," katanya.
Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri Cianjur, mendalami kasus dugaan korupsi lain di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CSM) karena diduga masih ada tindak korupsi dengan modus berbeda yang melibatkan sejumlah direksi.
Kajari Cianjur Yudi Prihastoro, mengatakan dari bukti kasus dugaan korupsi yang sudah ditetapkan tiga orang tersangka pegawai BUMD CSM, pihaknya kembali melakukan penyelidikan baru dengan modus yang berbeda.
"Kami menemukan kasus dugaan korupsi lain yang saat ini dalam proses penyelidikan dengan modus yang lain dilakukan pegawai dan direksi di BUMD CSM," katanya.
Dia menjelaskan, terkait dugaan korupsi Rp 2,7 miliar dengan tersangka 3 orang pegawai, kemungkinan akan bertambah tersangka lain, karena penyidik masih menuntaskan sejumlah penyelidikan lainnya terkait dugaan korupsi di BUMD yang baru berdiri beberapa tahun itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024