Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalokasikan dana Rp1 miliar sebagai jaminan kecelakaan kerja bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024, karena berkaca dari Pemilu 2019 dengan adanya sejumlah petugas meninggal dunia karena kelelahan.

Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Kamis, mengatakan pengalokasian dana tersebut, sebagai bentuk jaminan kesehatan dan keselamatan petugas saat menjalankan tugasnya mengawal Pemilu 2024 tanggal 14 Februari mulai dari anggota KPU sampai dengan petugas KPPS.

"Berkaca dari Pemilu 2019, banyak petugas yang mengalami kelelahan dan meninggal dunia di TPS karena menuntaskan tugasnya sebagai penyelenggara, sehingga kami memberikan jaminan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Herman menjelaskan, alokasi dana tersebut mencakup anggota KPU dan jajaran ke bawah mulai dari PPK, PPS dan KPPPS, serta Bawaslu dan jajaran mulai dari panwascam hingga petugas pengawas TPS yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang.

Tidak hanya anggaran, pihaknya menyiagakan 47 puskesmas yang dapat melayani pemeriksaan dan penanganan cepat bagi petugas pemilu yang mengeluh sakit dan puluhan ambulans desa yang disiagakan di setiap TPS yang jauh dari pusat layanan kesehatan beserta tenaga kesehatan.

"Kami berharap tidak ada kejadian serupa menimpa petugas pada Pemilu 2024, namun untuk jaminan kesehatan dan keselamatan selama bertugas sudah disiapkan termasuk tenaga medis dan tenaga kesehatan serta ambulan," katanya.

Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, mengatakan untuk Pemilu 2024, pihaknya melibatkan 50.946 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang bertugas di 7.278 Tempat Pemungutan Suara di Cianjur pada tanggal 14 Februari 2024.
Selain mendapat honor, puluhan ribu petugas itu mendapatkan asuransi ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan yang anggarannya ditanggung pemerintah daerah. Petugas KPPS akan bekerja selama satu bulan dengan honor Rp 1,1 juta untuk anggota dan Rp 1,2 juta untuk ketua.

"Sedangkan jaminan atau asuransi bagi setiap badan Adhoc dalam rangka mengantisipasi kejadian pada Pemilu 2019 banyak anggota KPPS yang meninggal dunia ditanggung pemerintah daerah sebesar Rp 1 miliar," katanya.

Pada pemilu kali ini, tutur dia, KPU RI terus berupaya memperbaiki mekanisme untuk mengurangi beban kerja petugas di lapangan. Salah satunya pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS tidak lebih dari 300 orang, sehingga waktu bagi petugas dinilai cukup
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024