Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat menggencarkan razia knalpot bising atau brong ke sekolah yang ada di Cianjur, karena masih banyak digunakan pelajar sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Adhi Prasidya Danaiswara di Cianjur Jumat, mengatakan setiap menggelar razia secara acak di sejumlah titik pihaknya mengamankan lebih dari 100 knalpot bising yang masih digunakan pengendara sepeda motor.
Baca juga: Pencuri uang Rp110 juta diburu Satreskrim Polres Cianjur
"Knalpot bising tidak sesuai standar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan melanggar peraturan lalu lintas, sehingga razia gabungan kami gencarkan termasuk ke sekolah," katanya.
Penertiban tersebut merupakan langkah Polri dalam menerapkan aturan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.
Pihaknya memfokuskan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising tidak sesuai standar, dimana pengendara yang terjaring diminta mengganti langsung dengan knalpot keluaran pabrik atau knalpot standar sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman dan nyaman.
"Kami melibatkan jajaran polsek dalam melakukan razia langsung ke sekolah guna menekan angka penggunaan knalpot bising di kalangan pelajar, mereka yang terjaring diminta mengganti dan membawa knalpot original dari pabrik," katanya.
Kapolsek Sukanagara AKP Tio, mengatakan pihaknya mendatangi langsung sekolah yang ada di wilayah hukum Sukanagara untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang digunakan pelajar, tercatat selama satu hari melakukan razia pihaknya menjaring belasan sepeda motor dengan knalpot bising.
"Kami minta pelajar yang terjaring razia membuka dan mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot original pabrik. Kalau tidak untuk sementara sepeda motor diamankan di Mapolsek sampai pemilik membawa knalpot original," katanya.
Pihaknya akan menggencarkan razia langsung ke sekolah yang ada di wilayah tersebut, guna menghapus penggunaan knalpot bising termasuk melakukan razia secara acak di sejumlah jalur utama menuju wilayah selatan.
"Knalpot bising mengganggu pengendara lain dan masyarakat dengan suara yang menggelegar, sehingga kami akan terus menggencarkan razia langsung ke sekolah dan jalur utama Cianjur selatan," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap tukang kredit edarkan sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Adhi Prasidya Danaiswara di Cianjur Jumat, mengatakan setiap menggelar razia secara acak di sejumlah titik pihaknya mengamankan lebih dari 100 knalpot bising yang masih digunakan pengendara sepeda motor.
Baca juga: Pencuri uang Rp110 juta diburu Satreskrim Polres Cianjur
"Knalpot bising tidak sesuai standar bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan melanggar peraturan lalu lintas, sehingga razia gabungan kami gencarkan termasuk ke sekolah," katanya.
Penertiban tersebut merupakan langkah Polri dalam menerapkan aturan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.
Pihaknya memfokuskan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising tidak sesuai standar, dimana pengendara yang terjaring diminta mengganti langsung dengan knalpot keluaran pabrik atau knalpot standar sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman dan nyaman.
"Kami melibatkan jajaran polsek dalam melakukan razia langsung ke sekolah guna menekan angka penggunaan knalpot bising di kalangan pelajar, mereka yang terjaring diminta mengganti dan membawa knalpot original dari pabrik," katanya.
Kapolsek Sukanagara AKP Tio, mengatakan pihaknya mendatangi langsung sekolah yang ada di wilayah hukum Sukanagara untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang digunakan pelajar, tercatat selama satu hari melakukan razia pihaknya menjaring belasan sepeda motor dengan knalpot bising.
"Kami minta pelajar yang terjaring razia membuka dan mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot original pabrik. Kalau tidak untuk sementara sepeda motor diamankan di Mapolsek sampai pemilik membawa knalpot original," katanya.
Pihaknya akan menggencarkan razia langsung ke sekolah yang ada di wilayah tersebut, guna menghapus penggunaan knalpot bising termasuk melakukan razia secara acak di sejumlah jalur utama menuju wilayah selatan.
"Knalpot bising mengganggu pengendara lain dan masyarakat dengan suara yang menggelegar, sehingga kami akan terus menggencarkan razia langsung ke sekolah dan jalur utama Cianjur selatan," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap tukang kredit edarkan sabu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024