Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, memburu pelaku pencurian uang sebesar Rp 110 juta yang tersimpan di bawah jok sepeda motor milik korban atas nama Uwong, warga Kecamatan Warungkondang, di area parkiran Pasar Muka, Selasa (9/1) petang.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pencurian yang terekam CCTV di area parkir pasar tersebut, sehingga sejumlah anggota disebar untuk memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Baca juga: Polres Cianjur tangkap tukang kredit edarkan sabu

"Secepatnya akan kita tangkap. Saat ini petugas sudah disebar untuk memburu pelaku yang diduga sudah mengintai korban sejak mencairkan uang dari bank," katanya.

Pihaknya meminta warga yang mencairkan uang besar dari bank untuk berhati-hati dan waspada, bila perlu meminta pengawalan dari pihak kepolisian tanpa dipungut biaya agar tidak menjadi incaran pelaku pencurian.

"Kalau membutuhkan pengawalan polisi, silahkan hubungi Polres Cianjur atau Polsek terdekat agar warga yang mencairkan uang dapat menarik atau membawa uang dengan aman," katanya.

Sementara aksi pencurian berawal ketika korban yang usai mencairkan uang di bank sebesar Rp130 juta mampir ke Pasar Muka untuk berbelanja kebutuhan toko miliknya. Sebelumnya korban memisahkan uang untuk belanja sebesar Rp20 juta, sedangkan sisanya disimpan di bawah jok sepeda motor miliknya.
Selang beberapa menit korban meninggalkan sepeda motor di arena parkiran itu, dari CCTV terlihat seorang pria berkemeja abu-abu menghampiri sepeda motor korban dan sempat mondar-mandir seperti memantau situasi sebelum membuka jok sepeda motor dan membawa kabur uang korban.

"Paman saya Uwong baru sadar uangnya hilang setelah sampai di toko karena saat membuka jok sepeda motor uang yang disimpan di dalamnya sudah tidak ada," kata keponakan korban Futuh Cahya (19).

Mendapati hal tersebut, Futuh bersama pamannya melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur. Sebelumnya mereka sempat melihat CCTV di toko tempatnya berbelanja di Pasar Muka, di mana terlihat seorang pria membuka jok sepeda motor motor dalam hitungan detik dan membawa kabur uang Rp110 juta itu.

Baca juga: Polres Cianjur tambah papan peringatan di jalur rawan kecelakaan

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024