Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mencatat jumlah pendaftar dalam rekrutmen petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di daerah itu mencapai 4.330 orang dari total 3.935 formasi yang disediakan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada di Majalengka, Rabu, mengatakan jumlah pendaftar yang melebihi formasi itu telah menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat aktif pada pengawasan pemilu 2024.

Padahal, kata dia, pihaknya hanya membutuhkan 3.935 orang petugas pengawas untuk dikerahkan pada seluruh TPS di 343 desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka.

“Dari hasil pendaftaran melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), jumlahnya lebih (dari kuota). Artinya masyarakat cukup antusias mendaftar sebagai pengawas TPS,” ujarnya.

Dede menyebutkan bila dirinci jumlah pendaftar pengawas TPS di Majalengka terdiri dari laki-laki sekitar 2.792 orang dan perempuan 1.601 orang.

Meskipun peminat relatif tinggi, kata dia, namun pihaknya mengakui jumlah pendaftar itu tidak merata di semua kawasan, sehingga Bawaslu Majalengka masih memerlukan petugas pengawas di TPS yang ada di tiga kecamatan yakni Cikijing, Talaga dan Panyingkiran.

“Jumlah kurangnya tidak begitu banyak. Tapi tetap harus diisi. Untuk Cikijing membutuhkan 199 orang, Panyingkiran 98 orang dan Talaga 146 orang,” kata dia.

Dede memastikan proses penelitian berkas untuk pendaftaran pengawas TPS itu sudah dilakukan sejak Ahad (7/1) dan diperkirakan pengumuman petugas yang lolos bakal dipublikasikan hari ini, Rabu (10/1).
Dia menyampaikan rekrutmen pengawas TPS di Majalengka sudah mengikuti aturan yang termuat dalam Pasal 43 Ayat (3) Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Bawaslu.

Sesuai regulasi itu, kata dia, petugas pengawas memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terkait potensi adanya dugaan pelanggaran pemilu hingga memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan di TPS.

“Pengawas TPS juga bisa menyampaikan keberatan terkait adanya dugaan pelanggaran itu,” ucap dia.

Ia berharap petugas yang sudah dinyatakan lolos, nantinya bisa menjalankan kewajiban sebaik mungkin sehingga proses pemungutan suara pada pemilu 2024 berjalan lancar.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024