Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Selasa (9/1), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi daring S (55) yang tewas diduga dibunuh oleh dua tersangka berinisial JP (30) dan DP (23) yang kasusnya terungkap Selasa 7 November 2023.

"Rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pembunuhan ini untuk melengkapi berkas penyidikan. Pada kegiatan ini, kedua tersangka memperagakan 64 adegan dari awal menyewa taksi hingga membunuh sopir mobil itu," Kanit IJatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ipda Budi Bachtiar di Sukabumi, Selasa.

Pantauan di lokasi rekonstruksi itu memperlihatkan aksi kedua pelaku tersebut merencanakan perampokan dengan sasaran sopir taksi daring yang berujung pada pembunuhan. Diawali kedua tersangka membeli tali rafia dan lakban di Jakarta. Kemudian kedua pelaku nongkrong di warung kopi untuk merencanakan pencurian sebuah mobil.

Setelah rencana matang, kedua pelaku memesan taksi daring yang saat itu diterima korban S. Setelah ada taksi, DP duduk di belakang korban, sedangkan JP duduk disamping korban (kursi depan).

Pada adegan 27 dan 28 terungkap cara pelaku menghabisi nyawa korban mulai dari mengancam hingga mengikat tangan korban dengan tali rapia dan membekap mulutnya dengan lakban yang sudah disediakan sebelumnya.

"Penyebab kematian korban diduga akibat dicekik dan diikat lakban. Untuk eksekusi di daerah Bogor dan lokasi pembuangan korban di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi yang kemudian jasad korban dan mobilnya ditinggalkan kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Garut," kata Budi.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024