Bogor (ANTARA) - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan tim penyidik dari Polresta Bogor Kota dalam waktu dekat segera menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap dua wanita muda di dua lokasi berbeda.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman. Tim penyidik juga segera melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka, dan melengkapi barang bukti," kata Susatyo Purnomo Condro di Mako Polresta Bogor Kota, Kedunghalang, Kota Bogor, Selasa.
Menurut Susatyo, tim penyidik dari Polresta Bogor Kota juga meminta keterangan dari pihak keluarga terkait dengan pemeriksaan kejiwaan tersangka, yakni MRI (21). "Kami akan menggali keterangan keluarga, mengenai masa lalu pelaku dan sebagainya. Ini menjadi bagian dari obyek pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Menurut Susatyo, Polresta Bogor Kota terus berkoordinasi dengan Polres Bogor, karena kasus pembunuhan berantai terhadap dua perempuan dengan tersangka berinisial MRI (21), terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kami saat ini masih melakukan penyidikkan pada kasus yang pembunuhan pertama dengan korban berinisial DP (17). Polres Bogor juga sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti. Nanti akan sama-sama kita limpahkan," katanya.
Menurut Susatyo, Polresta Bogor Kota juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri terkait pengenaan pasal yang disangkakan.
Kasus pembunuhan terhadap dua perempuan yang dilakukan MRI terungkap setelah ditemukannya mayat perempuan berinisial EL (22) di tepi jalan di Desa Pasir Angin Gunung Geulis, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/3). Polisi kemudian menangkap MRI di dekat rumahnya di Desa Susukan Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor pada Kamis (11/3).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan Polisi, diketahui sebelumnya MRI juga pelaku pembunuhan terhadap siswi SMA berisial DP (17) yang mayatnya ditemukan warga terbungkus kantong plastik di Cilebut Kabupaten Bogor, pada Kamis (25/2).
Baca juga: Pelaku pembunuhan dua wanita muda di Bogor terancam pidana mati
Baca juga: Pembunuh dua wanita muda domisili Bogor sudah ditangkap