Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat mengusulkan pemindahan sementara 60 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sumedang mengingat gempa bumi yang terjadi dengan titik pusat gempa (episentrum) berjarak sekitar satu kilometer (km) dari fasilitas Lapas tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya dalam keterangan di Bandung, Rabu, mengungkapkan hal tersebut terkait dengan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya bersama BNPB dan Dinas PUPR yang menyebutkan adanya retakan halus pada beberapa area di Lapas Sumedang.

Baca juga: Kodam III/Siliwangi kerahkan 220 personel bantu tangani gempa Sumedang

Retakan halus yang terpantau pada bangunan Lapas itu, antara lain kamar mandi disabilitas, kamar mandi kunjungan, ruang junjungan, area brandgang, pintu masuk Blok Asahan 5 dan 6, atap Blok Asahan (bergelombang).

"Tindakan yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Jabar dan Lapas Kelas IIB Sumedang mengusulkan pemindahan WBP sementara sejumlah 60 orang ke Lapas terdekat," kata Andika dalam peninjauannya ke Lapas Sumedang.

Langkah lainnya yang telah diambil terkait kejadian gempa tersebut dan efeknya pada Lapas Sumedang, kata Andika, pemeriksaan terkait kelayakan bangunan dan perhitungan ambang batas kerusakan yang dilakukan oleh Dinas PUPR dan BNPB.

Kemudian, kata dia, pihaknya mengajukan usulan anggaran tanggap darurat renovasi perbaikan gedung dan bangunan lapas tersebut kepada Ditjenpas Kemenkumham.

"Guna antisipasi gempa susulan, dibangun tenda darurat yang disediakan oleh TNI dalam area Lapas Sumedang," ucap Andika.

Pada kesempatan itu Andika juga memberikan trauma healing kepada seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sumedang, dengan mengajak bercengkrama dan bersenda gurau untuk melupakan kejadian gempa bumi beberapa waktu yang lalu.

"Hal ini menjadi penting dalam memberikan penguatan mental kepada seluruh WBP Lapas Kelas IIB Sumedang," ucap Andika.

Andika berpesan agar warga binaan untuk fokus pada pemahaman risiko gempa, serta memberikan edukasi kepada warga binaan mengenai upaya pencegahan dan tanggap darurat saat terjadi gempa.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman menyampaikan kepada pegawai dan warga binaan Lapas Sumedang untuk tetap bersatu dan saling mendukung untuk memulihkan keadaan ini, tetap tenang dan disiplin mengikuti petunjuk yang diberikan oleh petugas lapas terkait evakuasi darurat.

Sementara itu, Pangdam III Siliwangi Mayjen Erwin Djatniko menyampaikan pemahaman evakuasi darurat bagi para petugas dan narapidana di dalam lapas.

Baca juga: Pj Bupati Sumedang pastikan kebutuhan logistik untuk korban gempa terpenuhi

Lapas Kelas IIB Sumedang, termasuk objek vital, sehingga diperlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah dengan melakukan pengecekan secara menyeluruh atas bangunan gedung dan kantor oleh BNPB dan Dinas PUPR Kabupaten Sumedang.

Kabupaten Sumedang sejak tanggal 31 Desember 2023 sampai tanggal 1 Januari 2024, telah mengalami enam kali gempa bumi, 

Tanggal 31/12/2023:;
1. Gempa Magnitudo 4,1 pukul 14.35 WIB
2. Gempa Magnitudo 3,4 pukul 15:38 WIB
3. Gempa Magnitudo 4,8 pukul 20:34 WIB.

Tanggal 01/01/2024:
1. Gempa Magnitudo 4,5 pukul 20:46 WIB.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024