Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebutkan hasil rekapitulasi kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi atau Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada 2023 terjadi penurunan kasus hingga 31 persen dibandingkan 2022 lalu.

"Pada 2023 kasus kecelakaan lalu lintas ada 131 kasus atau kejadian sementara pada 2022 ada 191 kejadian dengan kata lain turun 31 persen," katanya saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Jumat, (29/12).

Adapun rincian kasus kecelakaan lalu lintas dari Januari hingga Desember 2023, korban meninggal dunia 67 orang, luka berat sembilan orang dan luka ringan 137 orang. Sementara di 2022, korban meninggal dunia 89 orang, luka berat 26 orang dan luka ringan 203 orang.

Menurut Maruly, tidak hanya jumlah kejadian yang turun, tetapi jumlah korban pun turun drastis baik yang meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan. Turunnya angka kasus kecelakaan lalu lintas ini salah satunya karena kesadaran pengguna kendaraan bermotor untuk tertib dalam berlalu lintas semakin membaik.

Meskipun demikian, masih cukup banyak ditemukan pengendara yang tidak tidak patuh aturan lalu lintas paling banyak pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, melawan arus dan ugal-ugalan.

Kemudian penyebab lain terjadinya kecelakaan lalu lintas kondisi sopir yang tidak konsentrasi atau mengantuk, kendaraan yang tidak layak jalan dan tidak memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023