Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada 2023 ini menurun drastis dibandingkan 2022 lalu.

"Pada tahun ini kasus pencurian dengan pemberatan hanya ada 72 kasus atau jauh lebih sedikit dibandingkan dengan 2022 yang mencapai 338 kasus yang dilaporkan kepada Polres Sukabumi," katanya saat konferensi pers akhir tahun 2023 di halaman Mapolres Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Jumat, (29/12).

Menurut Maruly, menurunnya angka kasus pencurian dengan pemberatan ini dinilainya merupakan keberhasilan semua pihak, serta upaya-upaya preemtif dan preventif yang dilakukan oleh jajarannya seperti edukasi kepada masyarakat yang diberikan oleh personel Bhabinkamtibmas serta gencar melakukan berbagai kegiatan pencegahan seperti patroli dan lainnya.

Lanjut dia, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pihaknya pun berhasil menekan angka kasusnya yakni yang awalnya 86 kasus pada 2022, di 2023 hanya ada 24 kasus.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023