Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan seiring masuknya tahapan kampanye Pemilu 2024, dengan melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), termasuk dalam pendistribusian logistik pemilu.
Ketua Bawaslu Cianjur Asep Tandang Suparman, mengatakan Kabupaten Cianjur tercatat sebagai wilayah dengan pelanggaran pemilu tertinggi, sehingga pengawasan lebih ditingkatkan termasuk tindakan dan penanganan ketika mendapat laporan atau temuan pelanggaran.
"Pengawasan dilakukan bersama hingga pengawas tingkat desa karena selama masa kampanye berpotensi terjadi pelanggaran mulai dari pemasangan APK (alat peraga kampanye) sampai dengan pelanggaran kampanye tatap muka," katanya.
Sepanjang masa kampanye, ungkap dia, pihaknya sudah menuntaskan pemeriksaan terhadap netralitas aparatur si[il negara (ASN) di Kecamatan Cidaun yang diserahkan ke Komisi ASN (KASN) yang sebelumnya dilaporkan warga dan temuan Bawaslu Cianjur.
Sedangkan yang masih dalam proses pemeriksaan pelanggaran yang diduga dilakukan kader posyandu yang mendeklarasikan dukungan terhadap peserta pemilu dan partai politik serta pasangan calon presiden dan wakil presiden dari partai yang sama.
"Ini menjadi perhatian kami untuk menekan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024, sehingga pengawasan di 32 kecamatan terus ditingkatkan," katanya.
Tidak hanya meningkatkan pengawasan selama tahapan kampanye hingga pemilihan 14 Februari 2024, pihaknya meminta Panwascam memantau kesiapan gudang logistik pemilu di setiap kecamatan, karena pendistribusian logistik ke kabupaten/kota sudah berjalan.
"Petugas Panwascam di setiap kecamatan akan melaporkan kesiapan gudang penyimpanan logistik di masing-masing kecamatan hingga nanti disiagakan membantu pengawasan bersama institusi TNI/Polri saat pendistribusian," katanya.
Sementara hingga saat ini, tercatat masih banyak pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024 terutama dalam memasang alat peraga kampanye di lokasi terlarang dilakukan calon anggota legislatif, sehingga ditertibkan Panwaslu berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
"Sampai saat ini, sudah lebih dari 500 alat peraga kampanye milik calon anggota legislatif yang diturunkan Panwascam bersama Satpol PP mulai dari wilayah timur, utara dan selatan Cianjur," kata Asep.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Ketua Bawaslu Cianjur Asep Tandang Suparman, mengatakan Kabupaten Cianjur tercatat sebagai wilayah dengan pelanggaran pemilu tertinggi, sehingga pengawasan lebih ditingkatkan termasuk tindakan dan penanganan ketika mendapat laporan atau temuan pelanggaran.
"Pengawasan dilakukan bersama hingga pengawas tingkat desa karena selama masa kampanye berpotensi terjadi pelanggaran mulai dari pemasangan APK (alat peraga kampanye) sampai dengan pelanggaran kampanye tatap muka," katanya.
Sepanjang masa kampanye, ungkap dia, pihaknya sudah menuntaskan pemeriksaan terhadap netralitas aparatur si[il negara (ASN) di Kecamatan Cidaun yang diserahkan ke Komisi ASN (KASN) yang sebelumnya dilaporkan warga dan temuan Bawaslu Cianjur.
Sedangkan yang masih dalam proses pemeriksaan pelanggaran yang diduga dilakukan kader posyandu yang mendeklarasikan dukungan terhadap peserta pemilu dan partai politik serta pasangan calon presiden dan wakil presiden dari partai yang sama.
"Ini menjadi perhatian kami untuk menekan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024, sehingga pengawasan di 32 kecamatan terus ditingkatkan," katanya.
Tidak hanya meningkatkan pengawasan selama tahapan kampanye hingga pemilihan 14 Februari 2024, pihaknya meminta Panwascam memantau kesiapan gudang logistik pemilu di setiap kecamatan, karena pendistribusian logistik ke kabupaten/kota sudah berjalan.
"Petugas Panwascam di setiap kecamatan akan melaporkan kesiapan gudang penyimpanan logistik di masing-masing kecamatan hingga nanti disiagakan membantu pengawasan bersama institusi TNI/Polri saat pendistribusian," katanya.
Sementara hingga saat ini, tercatat masih banyak pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024 terutama dalam memasang alat peraga kampanye di lokasi terlarang dilakukan calon anggota legislatif, sehingga ditertibkan Panwaslu berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
"Sampai saat ini, sudah lebih dari 500 alat peraga kampanye milik calon anggota legislatif yang diturunkan Panwascam bersama Satpol PP mulai dari wilayah timur, utara dan selatan Cianjur," kata Asep.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023