Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendatangi langsung wajib pajak (WP) berstatus menunggak untuk mengingatkan kewajiban membayar pajak guna mengejar target pendapatan daerah pada tahun ini.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengatakan implementasi pelayanan 'jemput bola' melalui program 'Grebek' ke lapangan di beberapa wilayah itu bertujuan meningkatkan motivasi wajib pajak untuk membayar kewajiban sesuai ketentuan.

"Jemput bola oleh petugas kami dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah berikut retribusi pajak daerah tahun 2023," katanya di Cikarang, Jawa Barat, Kamis.

Dia mengatakan sejumlah upaya terus dilakukan agar mampu memenuhi target pendapatan daerah yang telah ditetapkan tahun ini yakni sebesar Rp2,4 triliun dari total 11 item pajak.

Menurut dia, program ini efektif menambah penambahan pendapatan daerah mengingat sejumlah wajib pajak merespon dengan menunaikan kewajiban pembayaran usai didatangi petugas lapangan.

"Alhamdulillah saat sini sudah mencapai 85,75 persen dan saya berharap di akhir tahun minimal bisa mencapai 90 persen mengingat di awal anggaran perubahan kemarin ada penambahan target dari pemerintah provinsi," katanya.

Ani mengaku dari total 11 jenis pajak penyumbang pendapatan asli daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona paling potensial sebagai sumber pembiayaan daerah, disusul penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Pedesaan (PBB P2).

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah penghasil yang capaian pendapatan daerah masih di bawah 50 persen untuk segera memaksimalkan potensi pendapatan agar target pendapatan dapat terpenuhi menjelang akhir tahun ini.
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023