Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan pengawasan di media sosial pada hari pertama tahapan kampanye Pemilu 2024 untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan di Cianjur, Selasa, mengatakan peserta pemilu diperbolehkan untuk menggunakan media sosial dalam mempromosikan diri dan partai politik namun diminta untuk bijak dan tidak membawa isu yang dapat menjadi pelanggaran.

"Kami sudah membentuk tim khusus yang memantau kegiatan peserta Pemilu 2024 secara langsung atau melalui media sosial sehingga berbagai pelanggaran dapat diantisipasi atau langsung menjadi temuan dan dilaporkan," katanya.

Memasuki hari pertama masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Cianjur belum menerima atau menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta atau partai politik, namun pengawasan tetap ditingkatkan selama tahapan kampanye berlangsung termasuk pengawasan kampanye terbuka.

Termasuk, katanya, meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan aparatur sipil negara (ASN) sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 jo PKPU 20 Tahun 2023 peserta pemilu dan tim kampanye tidak boleh mengikutkan ASN, TNI/Polri, kepala desa, dan perangkat desa.

"Pengawasan di media sosial pada hari pertama kampanye belum ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu atau merebaknya ujaran kebencian, isu SARA, berita bohong atau hoax atau pelanggaran lainnya," kata Yana.

Sebelum memasuki masa kampanye, tambah dia, pihaknya telah menggelar kegiatan internal mulai dari tingkat kecamatan dan desa berupa apel siaga pengawasan guna memastikan kesiapan seluruh jajaran.
"Apel siaga diikuti pengawas pemilu tingkat kabupaten, kecamatan, desa, kelurahan untuk melakukan pengawasan melekat, dan memastikan prinsip pemilu sesuai dengan kewenangannya sehingga terjalin sinergi sesuai tugas dan fungsi sebagai pengawas" katanya.

Sebelum memasuki masa kampanye, ujar dia, Bawaslu Cianjur sudah memiliki tim khusus untuk memantau pergerakan aparatur sipil negara (ASN) di media sosial terkait netralitas menjelang Pemilu 2024.

Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Cianjur Tatang Sumarna di Cianjur, Senin (27/11) mengatakan pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan kampanye di Cianjur termasuk mengawasi postingan ASN di media sosial.

"ASN menjadi kelompok yang rentan menjadi sasaran kampanye atau turut mengkampanyekan peserta Pemilu 2024 sehingga kami membentuk tim khusus berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang kerap terjadi di setiap gelaran pesta rakyat," katanya.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023