Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan hajatan politik terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak boleh mengganggu agenda pembangunan Indonesia.

"Itu adalah siklus demokrasi yang normal yang memang sudah diatur oleh undang-undang dan Indonesia adalah negara demokrasi yang berarti mekanisme pemilihan umum memang sudah ditetapkan. Itu tidak boleh mengganggu juga berbagai agenda-agenda pembangunan," kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Kamis.

Dalam acara Hajatan Politik Dan Arah Ekonomi Bisnis 2024 itu, ia menuturkan, meskipun Indonesia menghadapi tahun politik, namun agenda pembangunan seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur harus tetap diprioritaskan dan dilaksanakan demi mewujudkan ekonomi Indonesia yang maju.

Oleh karenanya, semua pihak perlu menjaga agar pemilu dapat berlangsung dengan kondusif dan agenda pembangunan Indonesia tetap berjalan dengan optimal dan mencapai target.

Total alokasi anggaran untuk Pemilihan Umum (pemilu) dari 2022-2024 sebesar Rp70,6 triliun. Anggaran tersebut diberikan secara bertahap, pada 2022 tercatat anggaran pemilu sebesar Rp3,1 triliun, pada 2023 sebesar Rp30 triliun, serta pada 2024 sebesar Rp37,4 triliun.

Alokasi tersebut digunakan antara lain untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pengelolaan, pengadaan, laporan dan dokumentasi logistik.

Anggaran pemilu juga digunakan untuk pengamanan pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan pemilu, serta penanganan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, diseminasi informasi, sosialisasi dan peliputan terkait pemilu.

Di sisi lain, Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk David Sumual mengatakan selama masa pemilu, perputaran uang dan belanja pemerintah cenderung meningkat sehingga memberikan stimulus di sektor konsumsi. Setelah pemilu, pasar modal dan pasar obligasi pun bereaksi bullish atau positif.

"Selalu indeks harga saham maupun yield obligasi kita membaik setelah pemilu. Tapi kalau untuk kurs mata uang rupiah kita kadang menguat kadang melemah setelah pemilu, ini lebih dipengaruhi kelihatannya untuk rupiah itu faktor eksternal dibandingkan faktor pemilu," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu: Hajatan politik tidak boleh ganggu agenda pembangunan

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023