Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, telah menyiapkan tempat di lantai dasar Alun-alun Kota Bandung untuk relokasi permanen 140 Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dulu berjualan di area zona merah.

“Kita berikan ruang untuk penataan 140 PKL di sana (zona merah), karena PKL yang dari Jalan Dalam Kaum semua kan pindah ke sana (alun-alun). Jadi nanti tidak ada alasan lagi bagi PKL yang selama ini 'kucing-kucingan' merasa belum ditata, itu bohong besar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Rabu.

Baca juga: Pemkot Bandung tegaskan tidak boleh ada PKL beroperasi di zona merah

Ema menyatakan penataan lantai dasar Alun-alun Kota Bandung telah mencapai 70 Persen dan akan tuntas pada November ini untuk ditempati 140 PKL.

“Kemudian juga apabila itu sudah selesai tinggal nanti kami tentukan kapan peresmian penataan di sana, walaupun peresmian itu tidak menjadi keharusan, yang penting PKL semua bisa tertata,” katanya. 

Menurut Ema, saat ini tengah dilakukan pembangunan ruang dagang agar  para pengunjung dan pedagang lebih nyaman. "Sarana prasarana disiapkan. Saya yakin dalam waktu dekat ini akan selesai," ucapnya.

Ema menegaskan jumlah PKL di kawasan tersebut tidak bisa bertambah. Ia pun telah meminta dinas terkait untuk memastikannya.


"Tidak ada penambahan PKL. Apabila itu sudah tuntas, tinggal nanti kami tentukan launching. Tetapi yang lebih penting, PKL bisa tertata," katanya.

Sementara itu Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengungkapkan pihaknya tengah melakukan proses pembangunan sarana dan prasarana agar lebih mendukung kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke tempat tersebut.

“Kemudian lantainya diepoksi supaya lebih mudah untuk dibersihkan, sekaligus bangunan yang tidak memadai dikeluarkan oleh Satpol PP. Jadi November ini selesai, nanti sudah luar biasa fasilitasnya, termasuk penerangan. Insya Allah nanti akan ditambah," kata Atet.

Baca juga: Pemkot Bandung bina 144 PKL di Teras Cihampelas

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023