Kepolisian Resor Garut melakukan operasi serentak untuk memberantas penjualan minuman keras yang tidak hanya menyisir tempat penjualan di wilayah perkotaan melainkan sampai ke perkampungan dengan mengerahkan seluruh jajaran polisi sektor.

"Ini sudah rutin dilaksanakan oleh Polres Garut beserta di seluruh polsek jajaran. Kami akan konsisten menindak miras (minuman keras)," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan saat ini sejumlah personel di Polres Garut maupun seluruh jajaran polsek setiap kecamatan melakukan operasi untuk memberantas penjualan minuman keras yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.

Polres Garut, kata dia, dalam operasi pemberantasan minuman keras itu bersinergi dengan unsur lainnya dari TNI maupun Satuan Polisi Pamong Praja, dan masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Garut bebas dari peredaran minuman keras.

"Kami mengedepankan sinergitas TNI, Polri bersama pemerintah daerah sampai tingkat kelurahan, didukung para tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama seluruh elemen masyarakat," katanya.

Ia menyampaikan jajarannya tidak hanya melakukan razia rutin, melainkan siap menindaklanjuti apabila ada informasi maupun laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran minuman keras di lingkungannya.

Operasi pemberantasan minuman keras serentak itu, kata dia, bukan karena adanya kejadian sejumlah warga menjadi korban minuman keras di daerah lain, melainkan sudah menjadi operasi rutin untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Kami mendukung pemerintah daerah berkenaan dengan adanya perda antimaksiat dan zero alkohol," katanya.
Sejumlah polsek yang melakukan razia berhasil mendapatkan puluhan botol minuman keras berbagai merek, ada juga disita minuman keras oplosan atau racikan yang dijual secara sembunyi-sembunyi di beberapa tempat.

Salah satunya jajaran Polsek Malangbong wilayah utara Garut berhasil mengungkap penjualan minuman keras oplosan yang dijual seorang pemuda dengan cara pengirimannya diantar langsung ke konsumen.

Kepala Polsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan menyatakan berhasil menyita 45 botol minuman keras oplosan jenis ciu yang siap jual dari seorang pemuda di wilayah utara Garut.

Minuman keras oplosan itu diperoleh dari Kota Banjar yang dikirim secara sembunyi menggunakan jasa bus umum yang melintas di Malangbong, kemudian oleh pemesan dibawa ke rumahnya untuk dijual eceran.

"Jualnya per botol dengan harga Rp25 ribu per botolnya, menurut keterangan pelaku ia menjual minuman oplosan dengan sasaran pasar wilayah Garut utara," katanya.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023