Berbagai peristiwa ekonomi telah diberitakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (9/10) kemarin, mulai dari Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK hingga pemerintah yang menjamin perlindungan ekonomi digital dalam negeri.

Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pada Selasa pagi ini.

1. OJK: Investor aset kripto mencapai 17,8 juta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2023, investor aset kripto di Indonesia mencapai 17,8 juta. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, capaian tersebut mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia masih menunjukkan tren peminatan terhadap aset kripto.

Selengkapnya di sini

2. OJK blokir 1.700 rekening bank terkait judi online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 1.700 rekening bank yang mempunyai keterkaitan dengan kasus judi online. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, pemblokiran tersebut dilakukan OJK sebagai bentuk pemberantasan judi online yang saat ini tengah menjamur di masyarakat.

Selengkapnya di sini

3. Teten sebut pemerintah siap lindungi ekonomi digital dalam negeri

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tiga hal untuk melindungi ekonomi digital dalam negeri, yang ditandai dengan ditutupnya Tik Tok Shop di Indonesia.

Selengkapnya di sini

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, dari Rapat Dewan OJK hingga perlindungan ekonomi digital

Pewarta: Bayu Saputra

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023