Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membongkar sebuah bangunan kios ilegal yang berdiri di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid di Bogor, menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan itu berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, tak jauh dari komplek perkantoran Pemerintah Daerah.
"Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Sesuai rencana kerja Satpol PP," kata Cecep.
Ia menyebutkan, pembongkaran bangunan yang diketahui milik Azir Syam itu dilakukan menggunakan alat berat. Seluruh tembok dan atap pada bangunan permanen tersebut diratakan dengan tanah.
"Diawali koordinasi dengan perangkat daerah lainnya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan melaksanakan apel sebelum menuju lokasi penertiban," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid di Bogor, menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan itu berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, tak jauh dari komplek perkantoran Pemerintah Daerah.
"Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Sesuai rencana kerja Satpol PP," kata Cecep.
Ia menyebutkan, pembongkaran bangunan yang diketahui milik Azir Syam itu dilakukan menggunakan alat berat. Seluruh tembok dan atap pada bangunan permanen tersebut diratakan dengan tanah.
"Diawali koordinasi dengan perangkat daerah lainnya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan melaksanakan apel sebelum menuju lokasi penertiban," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023