Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 6.000 botol minuman keras saat memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Minggu.
Bupati Bogor Iwan Setiawan yang memimpin pemusnahan berbagai jenis minuman keras itu menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman dengan kadar alkohol di atas lima persen.
"Perdanya juga jelas, Perda kita tidak melegalkan terkait masalah miras yang (kadar alkohol) di atas lima persen, yang tadi kan yang di atas lima persen semua," kata Iwan.
Ia menyebutkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan menggunakan alat berat itu merupakan hasil Operasi Nongol Babat (Nobat) Satpol PP Kabupaten Bogor serta Satnarkoba Polres Bogor, untuk menciptakan suasana kondusif di Bumi Tegar Beriman.
Iwan memastikan bahwa pemusnahan miras akan terus dilakukan, karena miras merupakan sumber dari segala tindak kejahatan, termasuk tawuran antar pelajar yang kerap terjadi belakangan ini.
Ia juga memerintahkan Satpol PP Kabupaten Bogor, agar lebih intens merazia peredaran obat terlarang seperti tramadol, terutama di warung remang-remang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Bupati Bogor Iwan Setiawan yang memimpin pemusnahan berbagai jenis minuman keras itu menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman dengan kadar alkohol di atas lima persen.
"Perdanya juga jelas, Perda kita tidak melegalkan terkait masalah miras yang (kadar alkohol) di atas lima persen, yang tadi kan yang di atas lima persen semua," kata Iwan.
Ia menyebutkan, ribuan botol miras yang dimusnahkan menggunakan alat berat itu merupakan hasil Operasi Nongol Babat (Nobat) Satpol PP Kabupaten Bogor serta Satnarkoba Polres Bogor, untuk menciptakan suasana kondusif di Bumi Tegar Beriman.
Iwan memastikan bahwa pemusnahan miras akan terus dilakukan, karena miras merupakan sumber dari segala tindak kejahatan, termasuk tawuran antar pelajar yang kerap terjadi belakangan ini.
Ia juga memerintahkan Satpol PP Kabupaten Bogor, agar lebih intens merazia peredaran obat terlarang seperti tramadol, terutama di warung remang-remang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023