Antarajawabarat.com,17/1 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membuat rencana kerja detail tentang sistem pengendalian gratifikasi 2013 di lingkungan Pemprov Jabar yang akan diimplementasikan pada tahun 2014.

"Tadi itu agendanya menindaklanjuti kesepakatan antara gubernur dengan pimpinan KPK pada tanggal 25 September 2013 lalu. Kan ada kesepakatan untuk menerapkan sistem pengendalian gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jabar," kata Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK Asep Rachmat Suwanda Fungsional Direktorat, di Gedung Sate Bandung, Jumat.

Ia menuturkan, dengan adanya kesepakatan sistem pengendalian gratifikasi tersebut maka Pemprov Jabar bisa mencegah dan menutupi titik-titik rawan terjadinya gratifikasi seperti suap.

"Sehingga nantinya akan terbangun sistem yang baik. Ini kan konteksnya pencegahan," kata Asep.

Menurut dia, KPK membuat Unit Mekanisme Pengendalian Gratifikasi sehingga dengan adanya hal tersebut maka nantinya setiap PNS atau penyelenggara negara di lingkungan Pemprov Jabar yang diduga menerima gratifikasi tidak perlu lagi datang ke KPK, di Jakarta.

"Tapi, melalui mekanisme di provinsi Jabar ini. Namanya, Unit Mekanisme Pengendalian Gratifikasi. Jadi, di dalam dikumpulkan, ditelaah, kemudian baru dilaporkan ke KPK. Kira-kira itu," kata dia.

Di undang-undang, lanjut Asep, memang sudah ada aturan tentang gratifikasi namun pihaknya mendorong dengan adanya sistem pengendalian gratifikasi ini maka di Pemprov Jabar ada aturan internal yang secara detail mengatur.

"Misalnya, dipelayanan publik tidak diperbolehkan menerima tips, tidak boleh meminta uang di luar ketentuan. Hal-hal seperti itu lah yang di undang-undang tidak ada," katanya.

Pihaknya menambahkan, penerapan sistem pengendalian gratifikasi ini bukan hanya dilakukan di Pemprov Jabar semata namun juga di daerah lainnya.

"Kami juga sudah bangun di Sumbar termasuk di Kota Padang-nya, lalu di Kaltim, kemudian di Yogyakarta. Kita mengharapkan paling tidak yang lain melihat dulu ada manfaat dari program ini. Kan kalau tidak ada manfaatnya sayang," katanya.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014