Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut sudah menandatangani kesepakatan mendapatkan dana hibah dari Pemkab Garut, Jawa Barat sebesar Rp69,6 miliaran untuk menunjang kegiatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Sudah disepakati antara TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri saat dihubungi melalui telepon di Garut, Rabu.

Baca juga: Bawaslu Garut sepakati dana hibah Rp16 miliar dari Pemda untuk Pilkada 2024

Untuk kebutuhan pilkada serentak Kabupaten Garut dan Pilkada Provinsi Jabar, KPU Garut mendapatkan dua sumber anggaran yang tidak hanya dari Pemkab Garut, tapi ada dari KPU Provinsi Jabar yang totalnya sebesar Rp122.076.745.074.

Besaran anggaran itu, kata dia, dari provinsi dialokasikan sebesar Rp52.473.079.050, dan dari Kabupaten Garut sebesar Rp69.603.666.024.

"Perbandingan persentase, Jabar 43 persen, Garut 57 persen," katanya.

Ia menyampaikan anggaran yang dibutuhkan KPU Garut itu sudah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan di Kantor Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Garut (25/9).

"Jadi sudah terjadi kesepakatan bersama ditandai dengan pendatangan berita acara pada hari Senin tanggal 25 September 2023 bertempat di aula DPPKA," katanya.
Ia mengatakan dana hibah dari Pemkab Garut itu akan dikucurkan secara bertahap, pada tahun anggaran 2023 direalisasikan sebesar Rp1,5 miliar, sisanya akan direalisasikan di tahun anggaran 2024.

"Sambil menunggu PKPU tahapan Pilkada dulu. Dua tahap 2023 dan 2024," katanya.

Baca juga: Bawaslu Garut: Bacaleg harus perhatikan keindahan dalam pasang APK

Ia menegaskan anggaran dari pemerintah daerah itu akan digunakan secara maksimal sesuai dengan rencana alokasi untuk setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Garut dan Pilkada Provinsi Jabar.

Anggaran itu dialokasikan untuk tahapan persiapan, tahapan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran, dan honor petugas pelaksana pilkada.***2***
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023