Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kuota dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PANRB RI).

"Untuk CPNS tahun ini tidak ada, hanya ada PPPK kurang lebih 100 kuota dari Kementerian PANRB, namun kepastiannya menunggu secara resmi nanti pada pertengahan September, berdasarkan jadwal resmi dari pemerintah pusat," kata Kepala BKPSDM Kota, Rahman Pujiarto di Depok, Jumat.

Ia menjelaskan keputusan tersebut akan segera dirilis pada 17 September 2023. Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2023 yang telah ditandatangani secara digital oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

Untuk pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September hingga 3 Oktober 2023.

Ia menjelaskan terdapat tiga formasi yang dibutuhkan yaitu tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

"Ketiga formasi ini, berdasarkan jumlah yang sudah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kami hanya menerima kuota," jelasnya.

 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023