Polres Cianjur, Jawa Barat, menghadirkan Ida (38) pekerja migran asal Cianjur yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) guna mengungkap sindikat penjualan orang lintas negara dengan modus sponsor tenaga kerja ke luar negeri.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Selasa, mengatakan Ida yang berhasil dipulangkan ke Cianjur setelah sempat dipaksa menjadi penjaja seks di Negara Dubai, akan menjalani pemeriksaan guna mengembangkan kasus TPPO.

Baca juga: Pekerja migran korban TPPO di Dubai dipulangkan ke Cianjur

"Kami juga masih memburu tersangka lain atas nama Martini pihak sponsor yang memberangkatkan korban keluar negeri. Petugas kesulitan menangkap tersangka karena berpindah-pindah, namun dalam waktu dekat kita akan ringkus," katanya.

Tersangka Martini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, sehingga pihaknya masih berupaya mencari keberadaan tersangka yang melarikan diri ke sejumlah wilayah."Kami akan tangkap secepatnya," kata Aszhari.

Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya sedang menjalani pemeriksaan terhadap Ida pekerja migran asal Cianjur yang menjadi korban TPPO dengan tersangka Rahmat dan Martini yang masih buron.

"Kami akan kembangkan kasusnya karena korban Ida sudah kembali ke Cianjur, saat ini korban masih dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa dirinya dengan tersangka Rahmat yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu," katanya.
Tono menjelaskan, dalam kasus tersebut otak pelaku yang menjual korban ke Dubai adalah Martini, sehingga pihaknya menyebar anggota untuk segera menangkap tersangka yang diduga kembali berpindah-pindah untuk menghindari kejaran petugas.

"Kami akan tuntaskan kasus ini dengan menangkap otak pelaku Martini, segera kita tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Tono.

Baca juga: Kapolres Cianjur minta semua kalangan berperan aktif cegah TPPO

Seperti diberitakan Pekerja migran asal Kabupaten Cianjur, Ida (38) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat berkumpul kembali dengan keluarganya setelah kepulangannya terhambat karena menjadi saksi di pengadilan di negara Dubai.

Pihak keluarga ikut serta dalam penjemputan merasa bahagia akhirnya Ida dapat berkumpul kembali dengan anak dan suaminya di Cianjur, sedangkan kasusnya diharapkan terus dilanjutkan Polres Cianjur, agar tidak ada lagi korban lain di Cianjur.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023