Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan 577 orang dari 17 partai politik masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilihan Legislatif 2024 karena memenuhi syarat administrasi dalam pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg).

"Dari 590 yang mengajukan bacaleg, yang memenuhi syarat DCS itu sebanyak 577," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Jajang Jamaludin di Tasikmalaya, Sabtu.

Ia menuturkan KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah melakukan proses tahapan untuk pengajuan bacaleg mulai 1 sampai 14 Mei 2023 yang hasilnya sebanyak 590 bacaleg, kemudian dilakukan tahapan verifikasi administrasi.

Hasilnya, kata dia, cukup banyak berkas pengajuan bacaleg yang harus diperbaiki oleh partai politik maupun oleh masing-masing bacaleg sebagai syarat untuk masuk pada tahapan verifikasi berikutnya.

"Setelah diperbaiki parpol, karena kemarin masih ada TMS (tidak memenuhi syarat) atau BMS (belum memenuhi syarat) masih bisa diperbaiki, diberikan ruang untuk kembali ke angka usulan pada 14 Mei," katanya.

Namun kesempatan untuk perbaikan syarat administrasi itu, kata dia, ternyata pihak partai politik tidak memenuhinya, sehingga KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan jumlah bacaleg yang masuk dcs sebanyak 577 orang.

"Sekarang segitu jumlahnya sampai dcs sudah terkunci kuota yang mereka perbaiki, ini nanti sampai DCT (daftar calon tetap) sudah final," katanya.

Ia menyampaikan seluruh bacaleg yang masuk dcs itu diumumkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya melalui situs resmi KPU, maupun melalui media massa selama lima hari berturut-turut.

Sebelum putusan dct pada awal November 2023, kata dia, KPU Kabupaten Tasikmalaya terlebih dahulu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan pandangan terhadap bacaleg tersebut yang bisa dilakukannya secara resmi dengan menunjukkan identitas diri.

"Mulai sekarang hari ini dibuka tanggapan masyarakat, memberikan ruangan tanggapan bagi bacaleg, bisa disampaikan langsung ke KPU, mekanismenya ada data diri dan bukti-bukti konkret," kata Jajang.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023