Aparat kepolisian dari Polres Purwakarta masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Penanganan kasus dugaan korupsi itu masih berlanjut. Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, di Purwakarta, Jumat.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp1,8 miliar itu kini masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Purwakarta.

Disebutkan kalau pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu memerlukan hasil audit.

"Kasusnya berlanjut. Sekarang ini kami menunggu hasil audit dari Inspektorat," katanya.

Ditanya mengenai proses audit yang cukup lama, Kapolres Purwakarta menyebutkan kalau hal tersebut merupakan ranah Inspektorat.

Ia menyebutkan, hasil audit penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut.

Inspektur Inspektorat Purwakarta, Nurhidayat, mengatakan, pihaknya masih melakukan konsolidasi data dengan pihak Reskrim Polres Purwakarta dalam proses auditnya.
 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023