Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan publik menjadi satu aplikasi bernama Lapakami, untuk mempermudah pelayanan pada masyarakat di Cimahi.
"Harapan kita semua, dengan adanya aplikasi Lapakami atau Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi, dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan publik di kecamatan dan kelurahan," kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi Tuti Hestiantina di Cimahi, Jumat.
Baca juga: Cimahi Ngahiji" spirit HUT ke-22 Kota Cimahi
Tuti yang juga bertugas sebagai pembina kewilayahan, menjelaskan bahwa Lapakami yang mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan publik di kecamatan dan kelurahan untuk memberikan layanan pembuatan administrasi warga seperti surat keterangan dan layanan administrasi lainnya secara online.
Aplikasi itu merupakan penerapan reformasi birokrasi tematik dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkot Cimahi.
"Selama ini layanan masyarakat di kecamatan dan kelurahan menggunakan aplikasi yang berbeda-beda, namun mempunyai fungsi yang sama seperti Simpelmas, Syantik, Sapakat dan Simkel (Simtem Informasi Manajemen Kelurahan)," ucapnya.
Ke depan, dengan Lapakami yang baru diluncurkan Kamis (20/7), masyarakat hanya mengenal satu aplikasi pelayanan kecamatan dan kelurahan dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk produk layanannya, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kemudahan itu dapat memperpendek waktu yang dibutuhkan dalam melayani masyarakat, kemudian dengan penggunaan TTE dapat mempercepat proses tanda tangan tanpa dibatasi lokasi dan waktu dan mengurangi penggunaan kertas.
"Kemudian masyarakat dapat memantau status permohonan di aplikasi. Lalu pengecekan keabsahan produk layanan bisa melalui aplikasi. Selain itu, ada efisiensi dalam biaya operasional kantor maupun biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Serta data pelayanan yang terintegrasi," tutur Tuti.
Sementara itu, penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dalam keterangannya mengungkapkan pelayanan online yang terintegrasi dengan berbasis aplikasi perlu disediakan untuk menjawab tuntutan masyarakat yang diselaraskan dengan usaha efisiensi dan penyederhanaan proses birokrasi, demi mendapatkan manfaat yang optimal.
"Saya yakin ini akan memberikan dampak yang positif dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kebahagiaan kepada masyarakat," kata Dikdik.
Baca juga: Pemkot Cimahi targetkan layanan uji emisi gratis jangkau 600 kendaraan
Dia mengungkapkan kebanggaannya atas aplikasi Lapakami yang disebutnya dapat membuat masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan dari kelurahan dan kecamatan di Kota Cimahi yang bisa dilakukan di manapun dan kapanpun.
"Bagi masyarakat yang masih gaptek, setelah peluncuran akan dilakukan sosialisasi dengan memberikan petunjuk atau panduan bagaimana menggunakan aplikasi Lapakami, dan jika masih ada yang kesulitan menggunakan aplikasi ini, maka dapat datang langsung ke kelurahan atau kecamatan setempat karena akan ada petugas yang membantu di sana'" tuturnya.
Pada dasarnya aplikasi Lapakami itu dibuat sesederhana mungkin dan mudah dipelajari serta digunakan
Peluncuran aplikasi Lapakami di Aula Gedung A Balai Kota Cimahi, pada Kamis (20/7), secara hibrida dan dihadiri oleh perwakilan unsur perangkat daerah, para Ketua RW dan Ketua RT se-Kota Cimahi, LPM dan para operator pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Harapan kita semua, dengan adanya aplikasi Lapakami atau Layanan Publik Kecamatan Kelurahan Kota Cimahi, dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan publik di kecamatan dan kelurahan," kata Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Cimahi Tuti Hestiantina di Cimahi, Jumat.
Baca juga: Cimahi Ngahiji" spirit HUT ke-22 Kota Cimahi
Tuti yang juga bertugas sebagai pembina kewilayahan, menjelaskan bahwa Lapakami yang mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan publik di kecamatan dan kelurahan untuk memberikan layanan pembuatan administrasi warga seperti surat keterangan dan layanan administrasi lainnya secara online.
Aplikasi itu merupakan penerapan reformasi birokrasi tematik dan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkot Cimahi.
"Selama ini layanan masyarakat di kecamatan dan kelurahan menggunakan aplikasi yang berbeda-beda, namun mempunyai fungsi yang sama seperti Simpelmas, Syantik, Sapakat dan Simkel (Simtem Informasi Manajemen Kelurahan)," ucapnya.
Ke depan, dengan Lapakami yang baru diluncurkan Kamis (20/7), masyarakat hanya mengenal satu aplikasi pelayanan kecamatan dan kelurahan dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk produk layanannya, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Kemudahan itu dapat memperpendek waktu yang dibutuhkan dalam melayani masyarakat, kemudian dengan penggunaan TTE dapat mempercepat proses tanda tangan tanpa dibatasi lokasi dan waktu dan mengurangi penggunaan kertas.
"Kemudian masyarakat dapat memantau status permohonan di aplikasi. Lalu pengecekan keabsahan produk layanan bisa melalui aplikasi. Selain itu, ada efisiensi dalam biaya operasional kantor maupun biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Serta data pelayanan yang terintegrasi," tutur Tuti.
Sementara itu, penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan dalam keterangannya mengungkapkan pelayanan online yang terintegrasi dengan berbasis aplikasi perlu disediakan untuk menjawab tuntutan masyarakat yang diselaraskan dengan usaha efisiensi dan penyederhanaan proses birokrasi, demi mendapatkan manfaat yang optimal.
"Saya yakin ini akan memberikan dampak yang positif dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kebahagiaan kepada masyarakat," kata Dikdik.
Baca juga: Pemkot Cimahi targetkan layanan uji emisi gratis jangkau 600 kendaraan
Dia mengungkapkan kebanggaannya atas aplikasi Lapakami yang disebutnya dapat membuat masyarakat semakin mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan dari kelurahan dan kecamatan di Kota Cimahi yang bisa dilakukan di manapun dan kapanpun.
"Bagi masyarakat yang masih gaptek, setelah peluncuran akan dilakukan sosialisasi dengan memberikan petunjuk atau panduan bagaimana menggunakan aplikasi Lapakami, dan jika masih ada yang kesulitan menggunakan aplikasi ini, maka dapat datang langsung ke kelurahan atau kecamatan setempat karena akan ada petugas yang membantu di sana'" tuturnya.
Pada dasarnya aplikasi Lapakami itu dibuat sesederhana mungkin dan mudah dipelajari serta digunakan
Peluncuran aplikasi Lapakami di Aula Gedung A Balai Kota Cimahi, pada Kamis (20/7), secara hibrida dan dihadiri oleh perwakilan unsur perangkat daerah, para Ketua RW dan Ketua RT se-Kota Cimahi, LPM dan para operator pelayanan di Kecamatan dan Kelurahan.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023