Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan Jawa Barat, mencatat puluhan siswa baru dicoret dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kabupaten Cianjur, karena diduga melakukan kecurangan domisili dan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Kepala KCD Wilayah VI Dinas Pendidikan Jabar, Endang Susilastuti saat dihubungi Rabu, mengatakan total siswa di Cianjur yang dicoret dari PPDB SMA/SMK sebanyak 64 siswa sebagian besar yang mendaftar ke SMK Negeri di Cianjur.
Baca juga: Pemkab Cianjur tambah jam pelajaran agama untuk pembinaan siswa
"Mereka dicoret setelah dilakukan verifikasi Kartu Keluarga yang tidak dikenali warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi. Kartu Keluarga yang dipakai belum setahun dan sengaja dibuat hanya untuk mengelabui persyaratan zonasi," katanya.
Puluhan siswa yang dicoret dari PPDB termasuk siswa yang secara administrasi tidak lengkap, sehingga pihak sekolah tidak dapat menerima siswa tersebut karena setiap sekolah menerapkan aturan persyaratan secara administrasi, termasuk yang melalui jalur prestasi.
Sehingga calon siswa yang tidak memenuhi syarat atau administrasi-nya tidak lengkap, secara otomatis dicoret, sedangkan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktek kecurangan, ujarnya.
"Kami juga banyak menerima laporan adanya dugaan praktek percaloan dalam proses PPDB, namun pelapor tidak menunjukkan bukti lebih lanjut terkait dugaan tersebut," katanya.
Endang meminta orang tua atau warga umum dapat melaporkan setiap praktek kecurangan yang dilakukan saat penerimaan siswa baru atau permasalahan lainnya di lingkungan pendidikan SMA/SMK secara langsung ke kantor KCD Wilayah VI di Jalan Raya Bandung-Cianjur atau secara online.
"Kami akan menanggapi semua laporan yang masuk dengan catatan disertai bukti yang kuat, untuk meminimalkan berbagai permasalahan di lingkungan pendidikan, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi," katanya.
Baca juga: Ribuan siswa SD dan SMP di Cianjur masih belajar di bawah tenda
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Kepala KCD Wilayah VI Dinas Pendidikan Jabar, Endang Susilastuti saat dihubungi Rabu, mengatakan total siswa di Cianjur yang dicoret dari PPDB SMA/SMK sebanyak 64 siswa sebagian besar yang mendaftar ke SMK Negeri di Cianjur.
Baca juga: Pemkab Cianjur tambah jam pelajaran agama untuk pembinaan siswa
"Mereka dicoret setelah dilakukan verifikasi Kartu Keluarga yang tidak dikenali warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi. Kartu Keluarga yang dipakai belum setahun dan sengaja dibuat hanya untuk mengelabui persyaratan zonasi," katanya.
Puluhan siswa yang dicoret dari PPDB termasuk siswa yang secara administrasi tidak lengkap, sehingga pihak sekolah tidak dapat menerima siswa tersebut karena setiap sekolah menerapkan aturan persyaratan secara administrasi, termasuk yang melalui jalur prestasi.
Sehingga calon siswa yang tidak memenuhi syarat atau administrasi-nya tidak lengkap, secara otomatis dicoret, sedangkan evaluasi dan pengawasan akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya praktek kecurangan, ujarnya.
"Kami juga banyak menerima laporan adanya dugaan praktek percaloan dalam proses PPDB, namun pelapor tidak menunjukkan bukti lebih lanjut terkait dugaan tersebut," katanya.
Endang meminta orang tua atau warga umum dapat melaporkan setiap praktek kecurangan yang dilakukan saat penerimaan siswa baru atau permasalahan lainnya di lingkungan pendidikan SMA/SMK secara langsung ke kantor KCD Wilayah VI di Jalan Raya Bandung-Cianjur atau secara online.
"Kami akan menanggapi semua laporan yang masuk dengan catatan disertai bukti yang kuat, untuk meminimalkan berbagai permasalahan di lingkungan pendidikan, kami akan terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi," katanya.
Baca juga: Ribuan siswa SD dan SMP di Cianjur masih belajar di bawah tenda
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023