Anggota DPR RI Eddy Soeparno mengatakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Ida (38), menjadi saksi di kejaksaan Dubai terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saat ini, Ida harus menjalani persidangan di kejaksaan Dubai dengan status sebagai saksi atas kasus TPPO yang kasusnya sedang digelar," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Disnakertrans Cianjur tingkatkan pengawasan pekerja migran
Eddy pun memastikan akan mengawal kepulangan Ida hingga tiba di kampung halamannya di Cianjur.
"Sehingga, kepulangannya terhambat. Kami akan kawal sampai pulang ke Cianjur," tambahnya.
Dia menjelaskan informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil komunikasi dengan Konsulat Jenderal RI di Dubai. Kasus TPPO yang melibatkan Ida sebagai saksi dan korban itu langsung dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan negara setempat.
Ida menjadi saksi dari pelaku mafia prostitusi di Dubai. Akibatnya, kepulangannya ke Cianjur untuk berkumpul dengan suami dan kedua anaknya pun harus tertunda. Selama berada di Dubai, semua keperluan Ida dipenuhi Dubai Foundation for Woman and Children.
"Semoga kepulangan Ida kembali ke Cianjur dapat segera dilakukan dalam waktu dekat. Kami berterima kasih atas bantuan semua pihak termasuk Konjen RI di Dubai yang proaktif memberikan perlindungan terhadap Ida," kata Eddy.
Baca juga: Kepala BP2MI kunjungi keluarga korban TPPO di Cianjur berikan penguatan
Edy Soeparno turut membantu menemukan keberadaan Ida yang menjadi korban TPPO. Dia sempat meminta bantuan Konjen RI di Dubai untuk membantu mencari keberadaan warga Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu terus berkoordinasi dengan KJRI Dubai untuk pembebasan sepenuhnya terhadap Ida yang dijadikan pekerja seks di negara tersebut dan mengupayakan kepulangannya ke Tanah Air untuk berkumpul kembali dengan keluarganya di Cianjur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Saat ini, Ida harus menjalani persidangan di kejaksaan Dubai dengan status sebagai saksi atas kasus TPPO yang kasusnya sedang digelar," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Disnakertrans Cianjur tingkatkan pengawasan pekerja migran
Eddy pun memastikan akan mengawal kepulangan Ida hingga tiba di kampung halamannya di Cianjur.
"Sehingga, kepulangannya terhambat. Kami akan kawal sampai pulang ke Cianjur," tambahnya.
Dia menjelaskan informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil komunikasi dengan Konsulat Jenderal RI di Dubai. Kasus TPPO yang melibatkan Ida sebagai saksi dan korban itu langsung dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan negara setempat.
Ida menjadi saksi dari pelaku mafia prostitusi di Dubai. Akibatnya, kepulangannya ke Cianjur untuk berkumpul dengan suami dan kedua anaknya pun harus tertunda. Selama berada di Dubai, semua keperluan Ida dipenuhi Dubai Foundation for Woman and Children.
"Semoga kepulangan Ida kembali ke Cianjur dapat segera dilakukan dalam waktu dekat. Kami berterima kasih atas bantuan semua pihak termasuk Konjen RI di Dubai yang proaktif memberikan perlindungan terhadap Ida," kata Eddy.
Baca juga: Kepala BP2MI kunjungi keluarga korban TPPO di Cianjur berikan penguatan
Edy Soeparno turut membantu menemukan keberadaan Ida yang menjadi korban TPPO. Dia sempat meminta bantuan Konjen RI di Dubai untuk membantu mencari keberadaan warga Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu terus berkoordinasi dengan KJRI Dubai untuk pembebasan sepenuhnya terhadap Ida yang dijadikan pekerja seks di negara tersebut dan mengupayakan kepulangannya ke Tanah Air untuk berkumpul kembali dengan keluarganya di Cianjur.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023